Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Gerebek Akan laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ibul Besar 1

Senin, Maret 04, 2024, 11:51 WIB Last Updated 2024-03-04T04:51:16Z


Palembang, Kompasone.com — Gerakan Rakyat Berantas Korupsi ( Gerebek ) akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Ibul Besar 1 Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


Ketua Lsm Gerakan Rakyat Berantas Korupsi ( Gerebek ), Samiun, kepada Kompas One mengungkapkan, Tahun 2023 Desa Ibul Besar 1 Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir menerima pagu Dana Desa sebesar Rp.755.119.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,untuk penggunaan dana tahap pertama digunakan untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani. Namun, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi.


Pembelian laptop dengan nilai Rp.18 juta dipertanyakan. Selain itu, penggunaan dana tahap dua dan tiga diduga menyimpang.


Terkait dengan itu,dalam waktu dekat, Gerebek akan melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna mendesak Kejati Sumsel segera melakukan pengusutan.



( Asmawi,HS )

Iklan

iklan