Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mahasiswa Fakultas Hukum UWM Dalami Proses Pembuatan Putusan dalam “Judgment Day”

Kamis, Januari 15, 2026, 17:51 WIB Last Updated 2026-01-15T10:52:01Z

Yogyakarta, kompasone.com - Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta melanjutkan kegiatan Pelatihan Profesi Hukum sesi kedua bertajuk “Judgment Day: Begini Cara Putusan Dibuat” pada Selasa (13/1). Kegiatan ini menghadirkan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Sleman dan hakim Pengadilan Negeri Sleman sebagai narasumber untuk memperkuat pemahaman praktis mahasiswa mengenai proses penegakan hukum.


Kegiatan yang dimoderatori oleh Edy Chrisjanto, S.E., S.H., M.Hum, dosen Program Studi Hukum UWM ini menghadirkan Annisa Putri Larasati, S.H. dan Muhammad Ibnu Prarista, S.H. dari Kejaksaan Negeri Sleman, serta Jayadi Husain, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Sleman.


Dalam pemaparannya, Annisa Putri menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jaksa sebagai Sahabat Kampus (Jabat Kampus), yang bertujuan memperkuat sosialisasi dan penyuluhan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga praktik hukum secara langsung.


Annisa juga menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan tidak hanya dalam penuntutan perkara pidana, tetapi juga dalam perkara perdata dan tata usaha negara, termasuk fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum.


Sementara itu, Muhammad Ibnu Prarista menyoroti perubahan signifikan peran jaksa dalam sistem peradilan pidana pasca berlakunya UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Menurutnya, jaksa kini memegang peran sentral sebagai dominus litis, yaitu pengendali perkara sejak tahap awal penyidikan melalui koordinasi intensif dengan penyidik, guna menjamin proses hukum yang efektif, cepat, dan berkeadilan.


Ia juga menegaskan bahwa dalam sistem hukum yang baru, penuntut umum wajib terlibat sejak diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), sehingga kualitas penanganan perkara dapat lebih terjaga dan proses peradilan berjalan lebih efisien.


Narasumber ketiga, Jayadi Husain mengajak mahasiswa memahami kompleksitas tugas hakim di tengah perubahan sosial global, era revolusi industri 4.0, dan tantangan post-truth. Ia menekankan bahwa seorang hakim harus menguasai pengetahuan hukum, keterampilan teknis, serta menjunjung tinggi etika dan moral dalam memutus perkara.


“Putusan hakim tidak hanya ditentukan oleh hukum positif, tetapi juga oleh integritas, independensi, dan tanggung jawab moral,” tegasnya.


Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum UWM memperoleh gambaran utuh tentang proses penegakan hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pengambilan putusan, sekaligus memperkuat kesiapan mereka memasuki dunia profesi hukum.


Bhenu

Iklan

iklan