Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kades Meddelan "Gagal Mental" Jadi Pejabat Publik | Takut Wartawan, Berani Makan Dana Desa

Senin, Januari 26, 2026, 15:45 WIB Last Updated 2026-01-26T08:45:49Z

Sumenep Kompasone.com – Kalau bersih kenapa risih? Pertanyaan itu layak dilempar ke wajah Moh. Haris, Kepala Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng. Bukannya pamer transparansi soal dana BUMDes pengadaan kambing yang lagi heboh, Pak Kades malah memilih jurus "silent treatment" alias bungkam seribu bahasa.


Sudah sepekan ini, warga dari Meddelan sampai Cangkreng bukannya sibuk mengurus ternak, tapi malah sibuk menggunjingkan ke mana larinya duit ratusan juta rupiah milik desa. Program yang harusnya bikin rakyat sejahtera lewat kambing, malah diduga kuat cuma jadi ajang "bancakan" oknum aparat desa. Hasilnya? Rakyat gigit jari, oknum kenyang sendiri.


Lucunya, saat wartawan mencoba menjalankan tugasnya mencari kebenaran, Moh. Haris malah bertingkah kayak remaja lagi ngambek. Nomor WhatsApp para kuli tinta diduga sengaja diblokir. Telepon tak diangkat, pesan cuma dibaca (atau mungkin langsung dihapus).


Padahal, main blokir wartawan itu bukan cuma nggak sopan, tapi bisa berujung jeruji besi. Pakar Komunikasi Politik, Nanik Farida, sampai geleng-geleng kepala melihat kelakuan pejabat desa satu ini.


"Kepala desa itu pejabat publik, digaji pakai uang rakyat, bukan uang nenek moyang sendiri. Kalau sengaja menghalangi wartawan, itu sudah nabrak UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," tegas Nanik.


Jangan dikira blokir nomor wartawan itu perkara sepele. Secara hukum, tindakan menghambat kerja jurnalistik bisa bikin pelakunya 'ngandang' di penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.


"Kalau merasa bener, ngapain takut sama wartawan? Sikap tertutup begini malah jadi kode keras kalau ada yang nggak beres di lumbung duit Meddelan," tambah Nanik dengan nada menyindir.


Bahkan, aktivis vokal ini menyarankan kalau Moh. Haris nggak kuat mental menghadapi kritik dan pertanyaan pers, lebih baik angkat kaki dari kursi Kades.


Hingga detik ini, batang hidung Moh. Haris masih sulit ditemui. Jangankan kambingnya, batang hidung Kadesnya saja "gaib" buat awak media.


Kasus ini sekarang bukan cuma soal kambing yang nggak jelas rimbanya, tapi soal nyali seorang pemimpin dalam mempertanggungjawabkan duit rakyat.


Sekarang pilihannya cuma dua bagi Kades Meddelan, buka suara sekarang, atau biarkan aparat penegak hukum yang "membuka" semuanya di pengadilan.


Aroma dugaan korupsi ini sudah terlanjur menyengat. Warga tidak butuh pemimpin yang jago main blokir, warga butuh bukti nyata ke mana larinya uang mereka.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan