Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sertifikat Hak Milik Hilang, Pemilik Berharap Bisa Diketemukan Kembali

Sabtu, Oktober 18, 2025, 21:22 WIB Last Updated 2025-10-18T14:23:35Z

Tangerang, kompasone.com - Telah hilang sertifikat tanah hak milik dengan No 60 dengan alamat propinsi Jawa Barat, kabupaten Tangerang, kecamatan Rajeg,  Desa Badak Anom.


Sertifikat dengan daftar isian 208 dengan nomor 950 dan daftar isian 307 nomor 31960 yang terdaftar di kantor pertahanan kabupaten Tangerang dikabarkan hilang.


Saat dikonfirmasi Uto Sayuto yang beralamat di Kecamatan Pinang menerangkan telah memberitahukan kehilangan satu buku tanah berupa Sertifikat hak milik seluas 3105 M².


Adapun sertifikat tersebut atas nama dan sesuai Foto yang terlampir, Objek tanah tersebut terletak di Kecamatan Rajeg, Desa Badak Anom.


Uto sayuto juga menuturkan berita kehilangan ini agar bagi siapa saja yg merasa menemukan untuk bisa menghubungi.


"Nomor yang tertera di sini 081311438472," ujarnya.


R. Satrio



Iklan

iklan