Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kepala Suku Biak Desak Panglima TNI Segera Minta Kasal Usut Kasus Penembakan Timo

Rabu, Agustus 05, 2026, 09:52 WIB Last Updated 2026-08-07T02:53:43Z


Sorong, Kompasone.com — Seruan keras disampaikan oleh Kepala Suku Besar Biak Provinsi Papua Barat Daya, Hengki Korwa, kepada Panglima TNI RI Jenderal TNI Agus Subiyanto agar segera memerintahkan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Timotius Rumpaidus yang terjadi pada Rabu (05/08).


​Hengki, dalam konferensi pers bersama awak media, menyatakan bahwa tindakan penembakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI AL Sorong terhadap saudaranya, Timotius Rumpaidus, dinilai tidak mencerminkan sikap seorang prajurit yang patut menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.


​"Ya, 7 anggota TNI AL yang datang ke rumah saudara saya Timo, perilakunya sangat buruk dan tidak manusiawi. Saya sebagai Kepala Suku Besar Biak Provinsi Papua Barat Daya mengecam keras kasus penembakan terhadap saudara saya," ucap Hengki saat konferensi pers berlangsung, Rabu (5/8/2026).


​Pihaknya juga menekankan agar kasus penembakan ini diproses secara terbuka di peradilan umum sehingga tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Terlebih, korban yang ditembak merupakan seorang Wakil Kepala Suku Biak Kabupaten Sorong, kader Partai PSI, sekaligus ketua yayasan.


​"Beliau juga adalah seorang kader partai PSI dan merangkap sebagai ketua yayasan. Saya sangat merasa kecewa, marah, dan mengutuk keras kasus penembakan ini," tegasnya.


Kepala Suku Besar Biak itu juga meminta dengan tegas kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan penembakan Timotius Rumpaidus. Ia mengingatkan bahwa Papua memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang mempunyai kewenangan dalam menegakkan keadilan adat.


​"Sehingga kasus penembakan yang terjadi buat saudara kami saat ini jangan terulang lagi kepada masyarakat Orang Asli Papua yang lain," ujarnya.


​Dalam kesempatan yang sama, Hengki mengungkapkan bahwa akar permasalahan ini bersumber dari praktik kotor segelintir oknum TNI yang diduga memperjualbelikan BBM ilegal jenis biosolar kepada CV Prima Papua, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi kayu ekspor. Padahal, aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh warga Klalin 6, Kabupaten Sorong, sama sekali tidak memunculkan tindakan anarkis.


​"Mereka cuma menuntut kewajiban perusahaan untuk memperhatikan limbah hasil dari olahan kayu ekspor. Lagi pula, kami di Papua memiliki UU Otsus yang mengatur tentang perekrutan tenaga kerja bagi Orang Asli Papua," tambahnya.


​Hengki menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah provinsi bersama lembaga MRP PBD harus turun tangan menyikapi implementasi UU Otsus terkait penyerapan tenaga kerja bagi Orang Papua yang seharusnya diberlakukan dengan komposisi 80:20 persen. Menurutnya, regulasi tersebut belum dijalankan dengan baik di lapangan.


​"Maka jangan lantaran kepentingan segelintir oknum TNI yang menjual BBM ilegal dan kepentingan produksi kayu ekspor oleh CV Prima Papua, warga Papua dikorbankan. Yang jadi pertanyaan mendasar saya, siapa sebenarnya (Toni) pemilik CV Prima Papua ini, seberapa besar kontribusi dia bagi kami orang Papua, sehingga menimbulkan konflik hingga sekian tentara datang ke rumah Timo dan melakukan aksi penembakan? Saya minta Panglima TNI segera menyikapi persoalan ini," tutupnya sekitar pukul 02.17 WIT.


Iklan

iklan