Dekai-Yahukimo, kompasone.com – Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP memaparkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Yahukimo menyampaikan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,83 triliun atau 90,47 persen dari target yang ditetapkan, serta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRK Yahukimo itu membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dari total 35 anggota DPRK Yahukimo, sebanyak 34 anggota hadir dalam sidang tersebut, sementara satu anggota lainnya berhalangan hadir dengan izin.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit oleh BPK RI kepada DPRK untuk dibahas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,92 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,83 triliun atau 90,47 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,77 triliun dari target Rp1,89 triliun atau sebesar 94,05 persen.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Yahukimo mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,69 miliar.
Berdasarkan hasil audit BPK RI, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Bupati juga mengakui bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tantangan. Menurutnya, kondisi keamanan daerah turut memengaruhi iklim investasi dan peningkatan pendapatan daerah.
“Keamanan daerah sangat berpengaruh terhadap investasi dan pendapatan asli daerah. Karena itu, stabilitas keamanan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Selain menyampaikan laporan keuangan daerah, Wakil Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya atas bencana tanah longsor yang terjadi di sejumlah distrik akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, bencana tersebut menyebabkan kerusakan akses transportasi, kebun masyarakat, dan beberapa fasilitas milik warga. Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan langkah penanganan darurat dan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan mengingat saat ini masih berada dalam musim hujan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Yahukimo, Son Bahabol, menyatakan bahwa DPRK telah menerima seluruh dokumen pertanggungjawaban dari pemerintah daerah dan akan membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, pembahasan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
“Kami akan membahas seluruh materi yang disampaikan pemerintah daerah secara objektif dan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Yahukimo,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah agar pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk dievaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aliknoe

