Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tak Ada Itikad Baik, Manajemen Ocean Park Serpong Terancam Dilaporkan ke Ranah Hukum Terkait Kehilangan Barang Milik Pimpinan Kompas One

Kamis, Juni 25, 2026, 22:50 WIB Last Updated 2026-06-26T02:41:54Z

Tangerang Selatan, Kompasone.com — Insiden hilangnya barang bawaan pengunjung kembali mencoreng kenyamanan di area rekreasi air Ocean Park, Serpong, Tangerang. Seorang pengunjung bernama Bahrul Ulum, C.EJ., C.BJ., yang juga menjabat sebagai Direktur Utama sekaligus Pemimpin Redaksi media Kompas One, menjadi korban kehilangan paperbag berisi pakaian ganti dan uang tunai saat sedang berwisata bersama tunangannya, Lilis Fitriyani, pada Kamis (25/6/2026).



Dalam insiden tersebut, sebuah paperbag biru milik Bahrul yang berisi pakaian ganti dan sejumlah uang tunai raib saat diletakkan di area kolam renang. Kehilangan ini berujung pada kekecewaan mendalam, bukan sekadar karena nilai materiil, melainkan karena sikap manajemen pengelola yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dan respons yang tidak profesional.



Bahrul menceritakan bahwa saat kejadian, ia segera mendatangi Posko Security dan menemui petugas bernama Muhammad Lomri. Namun, ia merasa petugas tersebut justru menghalangi upayanya untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan manajemen pengelola.



​"Saya ingin mengonfirmasi dan meminta pertanggungjawaban kepada manajemen, namun security menghalangi. Saat saya tanya di mana manajemennya, ia justru mengaku bahwa dirinyalah manajemennya," ujar Bahrul dengan nada kecewa.



Menurut Bahrul, pihak keamanan hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan whatsapp bahwa barang tidak ditemukan, tanpa upaya investigasi yang serius. Baginya, situasi ini sangat mendesak terutama karena tunangannya mengalami kedinginan akibat ketiadaan pakaian ganti.



​"Bukan soal nominalnya, tapi ini soal rasa kemanusiaan. Tunangan saya kedinginan karena kehilangan pakaian ganti. Kami berharap ada tindakan responsif dari pihak pengelola untuk memberikan solusi bukan hanya sekedar jawaban bahwa barang tidak ditemukan," tegasnya.




Menanggapi sikap pengelola yang terkesan tertutup, Dewan Penasihat Hukum Kompas One, Julianta Sembiring, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan dan transparansi di lokasi tersebut. Ia mencurigai adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tidak berjalan dengan baik.



​"Adanya sikap manajemen yang tidak proporsional dan tidak profesional ini memicu kecurigaan, apakah CCTV atau alat pendeteksi ruangan memang berfungsi atau tidak. Jika tidak ada, artinya sangat sulit untuk mendapatkan pertanggungjawaban. Mungkin ini cara manajemen untuk menghindar," ujar Julianta.



Pihak penasihat hukum menegaskan bahwa pihaknya menuntut pertanggungjawaban penuh atas kehilangan yang dialami Pemilik Media Kompas One.



​"Kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik dan pertanggungjawaban dari pihak pengelola Ocean Park Serpong," tambah Julianta.



Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Ocean Park Serpong belum memberikan pernyataan resmi maupun menunjukkan respons terkait tuntutan pertanggungjawaban dari pihak korban.








>Red

Iklan

iklan