Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Re-LUN Bongkar Dugaan Skandal Suap US$ 50 Juta di Balik Proyek Meteran Pintar PLN

Kamis, Juni 18, 2026, 22:06 WIB Last Updated 2026-06-19T17:06:30Z


Jakarta, Kompasone.com — Relawan Listrik Nasional (Re-LUN) kembali melontarkan kritik keras terhadap manajemen PT PLN (Persero) di bawah kepemimpinan Direktur Utama, Darmawan Prasodjo. ​Setelah sebelumnya menyatakan bahwa rezim kepemimpinan saat ini merupakan yang terburuk dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, Re-LUN kini mengungkap dugaan skandal baru yang cukup mencengangkan. Pihak relawan menduga adanya praktik korupsi sebesar US$ 50 Juta (setara dengan nilai yang signifikan dalam Rupiah) yang terjadi di balik proyek Advanced Metering Infrastructure (AMI) atau meteran pintar. Nama Darmawan Prasodjo dan kroninya pun ikut terseret setelah diduga menerima aliran "Uang Panas" tersebut.


Kabar ini mencuat di tengah keresahan masyarakat akibat pemadaman listrik bergilir yang terus melanda Pulau Jawa dan Bali. Di saat kondisi tersebut, muncul informasi bahwa PLN menghabiskan dana fantastis untuk program transformasi digital AMI. Isu ini semakin memanas menyusul beredarnya kabar bahwa PT PLN (Persero) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis malam, 18 Juni 2026.


Koordinator Nasional (Kornas) Re-LUN, Teuku Yudhistira, menjelaskan bahwa secara resmi program ini dipromosikan sebagai terobosan modernisasi untuk mengganti meteran listrik konvensional dengan alat pintar yang dapat mengirim data pemakaian secara otomatis dan dua arah.


​"Namun, hasil investigasi mendalam Re-LUN menemukan fakta sebaliknya. Proyek senilai Rp 5 Triliun ini justru menjadi sumber masalah utama yang membuat jaringan listrik rusak parah, serta sarat dugaan kecurangan, markup harga, dan aliran dana suap yang mengarah langsung ke Direktur Utama Darmawan Prasodjo beserta kolega dan kroninya," ungkap Yudhistira di Jakarta, Kamis malam.


Ia menambahkan, sumber internal PLN dan dokumen hasil investigasi menyebutkan adanya aliran dana senilai US$ 50 Juta (sekitar Rp 780 Miliar) yang diduga diterima Darmawan Prasodjo dan kelompoknya dari pemenang tender proyek AMI sebagai imbalan pengadaan.



Apa Itu Proyek AMI?

AMI adalah sistem meteran pintar yang mampu mencatat pemakaian listrik secara real-time, memutus atau menyambung arus dari jarak jauh, serta mengirimkan data langsung ke pusat kendali. Di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo, proyek ini menjadi program unggulan dengan anggaran raksasa dan pelaksanaan massal sejak tahun 2022 hingga 2026



"Secara teori, tujuannya baik: efisiensi, akurasi tagihan, dan pengurangan kebocoran. Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini berubah menjadi mesin penyedot dana yang merugikan negara dan rakyat," papar Yudhistira.



Anggaran dan Skema Kontrak: Beban Jangka Panjang

Menurut Yudhistira, nilai total proyek AMI mencapai Rp 5 Triliun. Ia menyoroti skema pembayaran yang dinilai merugikan:


  • Skema Sewa Beli 10 Tahun: PLN tidak membeli alat secara tunai, melainkan menyewa dengan kewajiban pembayaran bulanan sebesar Rp 25.251 per pelanggan selama 120 bulan.

  • ​Potensi Markup: Berdasarkan perhitungan Re-LUN, nilai asli alat dan layanan hanya berkisar Rp 1,8 – 2 Triliun. Terdapat kelebihan pembayaran atau markup mencapai lebih dari Rp 3 Triliun yang dibebankan ke rakyat melalui tarif listrik.

  • Biaya Berulang: Terdapat biaya layanan bulanan tinggi yang harus dibayar PLN meski alat sudah terpasang.



"Fakta yang menjadi kunci adalah, dana raksasa untuk proyek AMI ini diambil langsung dari anggaran investasi dan pemeliharaan jaringan. Data keuangan PLN menunjukkan, sejak proyek ini dimulai tahun 2022, anggaran pemeliharaan pembangkit dan jaringan dipotong drastis sebesar 35%. Inilah alasan utama mengapa pemeliharaan tower transmisi dan mesin pembangkit menjadi minimal atau nyaris tidak sesuai dengan kebutuhannya, yang akhirnya memicu pemadaman bergilir dan keruntuhan sistem yang kita alami sekarang," ujarnya.


Dugaan Kecurangan Tender & Aliran Suap US$ 50 Juta


Yudhistira mengungkapkan bahwa temuan hasil penelusuran dokumen lelang, perjalanan bisnis para pejabat, hingga keterangan saksi internal yang meminta perlindungan identitas, telah mengungkap skema korupsi terstruktur di tingkat pimpinan tertinggi PLN. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga poin utama yang menyoroti potensi pelanggaran dalam proses tersebut:


1. Rekayasa Spesifikasi Teknis

Dokumen persiapan lelang menunjukkan bahwa spesifikasi teknis perangkat AMI disusun sedemikian rupa agar hanya bisa dipenuhi oleh satu kelompok pemasok tertentu. 


Perusahaan-perusahaan peserta lain yang memenuhi standar internasional justru digugurkan dengan alasan administrasi yang dibuat-buat. Hal ini adalah praktik umum untuk memastikan pemenang sudah ditentukan sejak awal.


2. Aliran Dana $50 Juta ke Darmawan & Rekan

Sumber yang dekat dengan proses negosiasi kontrak mengungkapkan detail yang mengejutkan:



"Sebelum kontrak ditandatangani, ada kesepakatan tak tertulis. Pemenang proyek wajib menyetor komisi sebesar 5% dari nilai kontrak kotor, yang setara dengan US$ 50 Juta, ke rekening perantara yang dikendalikan oleh lingkaran terdekat Darmawan Prasodjo. Uang ini kemudian dibagi ke beberapa pejabat kunci dan penasihatnya," ungkap Yudhis. 



Berdasarkan dokumen aliran dana yang ditemukan Re-LUN,, pembayaran ini dilakukan bertahap:


  • Tahap 1 (2022): US$ 20 Juta cair segera setelah kontrak ditandatangani.


  • Tahap 2 (2023–2024): Sisa US$ 30 Juta dibayarkan seiring progres pemasangan, yang disamarkan sebagai biaya konsultasi dan biaya lisensi ke perusahaan cangkang di Singapura.


Nama-nama yang disebut sebagai penerima manfaat utama selain Direktur Utama adalah: pejabat direksi yang membidangi niaga, kepala divisi pengadaan, serta konsultan pribadi yang berperan sebagai perantara.


3. Kualitas Alat Di Bawah Standar

Di samping itu, harga yang dibayar PLN jauh di atas harga pasar global, namun kualitas alat yang dipasang ternyata rendah. Banyak laporan lapangan bahwa meteran pintar ini sering error, salah hitung, atau mati sendiri, namun biaya perbaikannya tetap dibebankan ke PLN. 



"Ini membuktikan bahwa pemilihan vendor tidak didasarkan pada kualitas, melainkan besaran komisi yang bisa diberikan," tuturnya. 



Dampak Nyata: Meteran Pintar, Tapi Sistem Kelistrikan Bodoh


​Ini adalah ironi terbesar di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo:


  • Pencapaian di atas kertas: PLN dianggap sukses karena berhasil memasang jutaan meteran pintar (Advanced Metering Infrastructure / AMI).


  • Bencana di kenyataan: Karena anggaran habis terserap untuk proyek AMI dan alokasi pemeliharaan dipotong, jaringan listrik tua tidak diperbaiki, pembangkit tidak dirawat, dan cadangan daya habis. 


Data membuktikan korelasi yang sangat jelas:

  1. Tahun 2021: Sebelum AMI, SAIDI (durasi mati lampu) masih di angka 600 menit/tahun.
  2. Tahun 2022–2025: Seiring berjalannya proyek AMI, SAIDI melonjak menjadi 1.450 menit/tahun → Rekor terburuk sepanjang sejarah.


Krisis Listrik Bali: Prioritas yang Tertukar

​Bali yang dulunya dikenal dengan stabilitas pasokan listrik, kini menghadapi kenyataan pahit. Wilayah ini mengalami pemadaman listrik total (blackout) secara berulang. Situasi ini diduga kuat terjadi karena alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk perbaikan serta pemeliharaan jaringan kabel bawah laut Jawa-Bali justru dialihkan ke proyek pemasangan Advanced Metering Infrastructure (AMI).



Kesimpulan Sederhana:

Uang rakyat seharusnya diprioritaskan untuk memastikan listrik tetap menyala dan stabil. Namun, yang terjadi justru sebaliknya; dana tersebut dialihkan untuk pengadaan meteran canggih, sementara masyarakat harus menanggung beban akibat listrik yang terus-menerus padam.



Perbandingan: Masa Lalu VS Masa Darmawan

Jika dibandingkan dengan era kepemimpinan sebelumnya seperti masa Eddie Widiono, Dahlan Iskan, Sofyan Basyir, hingga Zulkifli Zaini, terdapat perbedaan mendasar dalam pengelolaan aset. Para pendahulu dinilai selalu menempatkan keandalan sistem sebagai prioritas utama.



​Dalam periode tersebut, anggaran pemeliharaan selalu terjaga dan tidak pernah mengalami pemotongan secara drastis. Namun, kondisi ini berubah signifikan pada masa kepemimpinan Darmawan Prasodjo.



​"Baru di era Darmawan, ada proyek bernilai triliunan rupiah yang anggarannya diambil langsung dari pos pemeliharaan, dan disertai dugaan aliran dana suap yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah," ungkap salah satu pengamat dengan nada miris.



Investigasi yang mendalami data keuangan, dokumen kontrak, serta fakta di lapangan menyimpulkan bahwa proyek AMI kini dipandang lebih sebagai proyek strategis untuk kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan publik.



Proyek ini diduga digunakan oleh Darmawan Prasodjo sebagai instrumen pencitraan kinerja digital demi mempertahankan jabatan. Padahal, tindakan mengalihkan dana pemeliharaan tersebut dianggap merusak inti bisnis PLN dalam menyuplai listrik yang andal.



Indikasi ketidakwajaran dalam proyek ini diperkuat dengan adanya dugaan suap senilai US$50 juta. Berbagai elemen mencurigakan seperti skema kontrak yang janggal, harga yang diduga mengalami markup signifikan, hingga rekayasa lelang, mengarah pada satu kesimpulan adanya upaya pengerukan keuntungan pribadi oleh pemimpin tertinggi dan pihak-pihak terkait.



Akibat kebijakan tersebut, rakyat kini harus menanggung beban kerugian secara langsung. Biaya sewa perangkat AMI yang mahal dan terhentinya pemeliharaan jaringan berdampak pada meningkatnya frekuensi pemadaman listrik. Hal ini memicu kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai triliunan rupiah. Di sisi lain, PLN tetap mampu mencatatkan laba di atas kertas akibat efisiensi yang bersumber dari pemotongan biaya perawatan aset.



"Proyek AMI yang dibanggakan ini pada akhirnya menjadi bukti nyata bagaimana sebuah perusahaan vital negara bisa dijalankan bukan untuk melayani rakyat, melainkan sebagai ladang bisnis dan sumber kekayaan bagi para pemimpinnya. Sudah saatnya Kejaksaan Agung, BPK, dan DPR menelusuri aliran dana US$ 50 Juta tersebut dan meminta pertanggungjawaban penuh kepada Darmawan Prasodjo," pungkas Yudhis.




>Red

Iklan

iklan