Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pemkab Yahukimo Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap II Untuk 31. 74 KPM Penerima di 51 Distrik

Kamis, Juni 18, 2026, 19:35 WIB Last Updated 2026-06-18T12:37:26Z

Dekai-Yahukimo, kompasone.com – Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Pos dan Sosial menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II kepada masyarakat di 51 distrik se-Kabupaten Yahukimo. Penyaluran bantuan tersebut diperuntukkan bagi sekitar 31.74 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nilai bantuan mencapai Rp31,7 miliar lebih.


Kegiatan penyaluran bantuan sosial ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, unsur TNI-Polri, Kepala Suku Yahukimo, Ketua PGGY, para kepala distrik, petugas keamanan, serta masyarakat umum.


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Radison Manurung, menyampaikan bahwa bantuan sosial tersebut merupakan hasil kerja sama dan upaya pemerintah melalui dinas terkait untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.


“Bantuan sosial Sembako dan PKH ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Pemerintah Kabupaten Yahukimo juga akan terus mendukung program-program sosial agar ke depan penyalurannya dapat menjangkau masyarakat hingga ke distrik dan kampung-kampung,” ujarnya.


Ia berharap bantuan yang diterima dapat digunakan dengan baik demi memenuhi kebutuhan rumah tangga dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.


Sementara itu, perwakilan Tim Kantor Pos Cabang Jayapura, Gad Munwo, menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari dua program, yakni Bantuan Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).


“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Data penerima telah disesuaikan dengan daftar yang tersedia di masing-masing distrik sehingga penyalurannya dapat tepat sasaran,” katanya.


Ia juga meminta para kepala distrik dan pendamping program untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat sesuai data yang telah ditetapkan guna mendukung upaya pengurangan angka kemiskinan.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo, Lintikon Kenenggalem, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI serta Pemerintah Kabupaten Yahukimo atas kerja sama yang baik dalam mendukung penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.


“Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat di 51 distrik dan 517 kampung sesuai data KPM yang telah ditetapkan. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan meringankan beban masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Suku Kabupaten Yahukimo, Isak Salak, menegaskan agar tidak ada pihak yang melakukan pemotongan dana bantuan sosial yang menjadi hak masyarakat.


“Saya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya pemotongan bantuan. Karena itu saya tegaskan, jangan ada pihak mana pun yang memotong dana bantuan tanpa persetujuan masyarakat. Jika ada yang terbukti melakukan pemotongan, saya akan melaporkannya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Menurutnya, bantuan sosial tersebut merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan oleh negara dan harus diterima secara utuh oleh para penerima manfaat.


Pernyataan tersebut, lanjut Isak Salak, disampaikan sebagai bentuk komitmen mewakili masyarakat dari 12 suku, 51 distrik, dan ratusan kampung di Kabupaten Yahukimo agar penyaluran bantuan sosial berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik pemotongan yang merugikan masyarakat kecil.


“Dana ini adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Karena itu saya berharap ke depan tidak ada lagi pihak yang melakukan pemotongan terhadap bantuan rakyat,” pungkasnya.


Aliknoe 

Iklan

iklan