Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pemkab Taput Siapkan Surat Edaran Larangan Tambang Pasir

Selasa, Juni 02, 2026, 22:05 WIB Last Updated 2026-06-02T15:05:44Z

 


TAPUT, kompasone.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan menerbitkan surat edaran yang melarang aktivitas pengambilan pasir di kawasan Sipoholon hingga Pansur Napitu. Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan lahan pertanian.


Selain menerbitkan surat edaran, Pemkab akan memasang plang larangan di sejumlah titik untuk mempertegas kebijakan tersebut.


Para pelaku usaha juga akan dipanggil guna membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aktivitas yang berpotensi merugikan warga maupun mengganggu kelestarian alam.


"Kami akan mengambil langkah tegas. Surat edaran segera diterbitkan dan seluruh pihak terkait diminta mematuhi ketentuan yang berlaku demi kepentingan bersama," ujar JTP Hutabarat Senin (1/6) saat berdialog dengan warga bantaran sungai di Desa Siraja Hutagalung


Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak yang ikut dalam dialog itu bersama jajaran akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan warga sekitar.


"Setiap pelanggaran nantinya akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.


Pada kesempatan itu warga bantaran sungai di Desa Siraja Hutagalung tereebut menyampaikan kebutuhan sarana irigasi untuk mendukung sektor pertanian.


Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat pasokan air ke areal persawahan sehingga mendukung produktivitas petani.


Terkait penyediaan air bersih, JTP mengungkapkan pembangunan fasilitas PAM berkapasitas 50 liter per detik saat ini sedang berlangsung. Infrastruktur baru tersebut akan melengkapi kapasitas yang sudah ada sehingga total pasokan mencapai 100 liter per detik.


Jika rampung, sistem tersebut diproyeksikan mampu melayani sekitar 10.000 sambungan rumah di Kecamatan Sipoholon, Tarutung, dan Siatas Barita.


Menjawab keluhan mengenai aroma kaporit pada air, JTP memastikan pasokan yang disalurkan telah melalui proses pengolahan sesuai standar sehingga aman digunakan dan layak dikonsumsi.


Perbaikan kualitas layanan, lanjutnya, akan terus dilakukan agar kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi dengan lebih baik. 


(Bernat L Gaol)

Iklan

iklan