Sumenep, Kompasone.com - Pasar Sapi Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, selama ini dikenal sebagai primadona sekaligus episentrum perdagangan hewan ternak terbesar di ujung timur Pulau Madura. Dengan kapasitas fantastis yang mampu menampung lebih dari 1.000 ekor sapi setiap hari pasaran, perputaran uang di sektor retribusi (karcis masuk) dipastikan melonjak hingga angka jutaan rupiah sekali buka.
Namun, di balik gemerlapnya status sebagai pasar primadona, aroma tidak sedap terkait transparansi pengelolaan keuangan kini mulai menyengat ke permukaan. Muncul dugaan kuat adanya kebocoran atau penggelapan dana retribusi yang bernilai fantastis.
Saat dikonfirmasi secara terbuka oleh awak media, Sekretaris Desa (Sekdes) Pamolokan, RB. Moh Ansar, melontarkan pernyataan mengejutkan yang justru membuka tabir kejanggalan. Dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui secara detail tata kelola keuangan pasar tersebut, dengan dalih itu merupakan kewenangan penuh kepala pasar. Lebih miris lagi, ia menegaskan bahwa tidak ada laporan keuangan resmi yang masuk ke Pemerintah Desa (Pemdes) Pamolokan.
"Saya tidak tahu soal pasar sapi itu Mas, karena itu kewenangan kepala pasar, dan tidak ada laporan keuangan ke Pemdes Pamolokan," ungkap RB. Moh Ansar secara blak-blakan.
Meski mengaku "buta" secara kelembagaan, Sekdes membeberkan fakta kontras yang sangat mencengangkan terkait estimasi pendapatan riil di lapangan.
"Tapi yang saya tahu, pemasukan setiap pasaran itu antara Rp7 juta sampai Rp8 juta. Namun, laporan yang masuk di pembukuan rekening koran hanya satu juta rupiah," tegasnya dengan nada serius.
Pernyataan Sekdes ini bak petir di siang bolong. Jika estimasi pendapatan per hari pasaran mencapai Rp7-8 juta, namun yang tercatat dan masuk ke rekening resmi setiap bulanya hanya Rp1,5 juta, lalu kemana mengalirnya sisa uang rakyat sebesar Rp6-7 juta setiap kali pasaran? Siapa yang menikmati "kue manis berlapis coklat" dari keringat para peternak dan pedagang sapi ini?
Ketimpangan angka yang mencapai ratusan persen ini jelas bukan sekadar salah ketik atau masalah administrasi biasa. Ini adalah indikasi nyata adanya tata kelola yang amburadul, atau bahkan mengarah pada dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi berjamaah yang terstruktur. Bagaimana mungkin fasilitas publik sebesar Pasar Pamolokan bisa beroperasi tanpa adanya pengawasan dan pelaporan keuangan yang transparan kepada pihak desa?
Hingga berita ini diturunkan dan dinaikkan ke meja redaksi Kompas One, Kepala Pasar Sapi Pamolokan terkesan bungkam dan tidak memberikan klarifikasi atau ruang penjelasan sedikit pun terkait ke mana larinya sisa dana retribusi tersebut. Sikap tertutup ini justru mempertebal kecurigaan publik bahwa ada hal besar yang sedang disembunyikan.
Masyarakat Sumenep, khususnya warga Pamolokan, menuntut transparansi total. Pihak-pihak terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum (APH), sudah sepatutnya turun tangan mengaudit secara menyeluruh karut-marut keuangan Pasar Sapi Pamolokan.
Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan menguap ke kantong oknum yang tidak bertanggung jawab.
(R. M Hendra)
