Sumenep, Kompasone.com - Di tengah sorotan publik terhadap proyek pembangunan Pelabuhan Rakyat (PELRA) Kalianget, muncul berbagai asumsi yang mencoba mengaitkannya dengan kekayaan pribadi Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas.
Namun, jika membedah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 28 Maret 2026, tuduhan tersebut runtuh dengan sendirinya.
Data LHKPN justru membuktikan bahwa Azwar Anas adalah pejabat yang hidup dalam koridor kewajaran, transparan, dan akuntabel. Berikut adalah poin-poin penting yang meluruskan asumsi keliru di masyarakat.
Nilai kekayaan bersih Azwar Anas yang tercatat hanya sebesar Rp 876.831.439 (di bawah Rp1 Miliar). Nilai ini tergolong sangat bersahaja bagi seorang pejabat yang memimpin Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Angka ini menjadi bukti konkret bahwa beliau tidak mengambil keuntungan pribadi yang tidak sah dari jabatan maupun proyek besar yang sedang berjalan. Dari total aset sebesar Rp1,58 miliar, Azwar Anas memiliki kewajiban utang sebesar Rp 707.672.899 atau hampir 45% dari total asetnya. Logikanya.
Seorang pejabat yang melakukan penyelewengan dana atau menerima gratifikasi tidak akan memiliki beban utang hampir setengah dari asetnya. Kepemilikan utang yang besar ini justru menunjukkan bahwa beliau mengandalkan pembiayaan legal/perbankan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan asetnya, bukan dari sumber-sumber ilegal.
Aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.155.000.000 berlokasi di Kota Surabaya dengan ukuran yang sangat moderat (luas tanah/bangunan 60/80 m²). Rumah dengan ukuran dan nilai tersebut adalah hal yang sangat wajar bagi seorang ASN yang telah meniti karier bertahun-tahun.
Di dalam dokumen LHKPN, aset ini tercatat jelas sebagai "Hasil Sendiri", yang diperoleh secara halal dari pendapatan resmi selama bertahun-tahun, bukan bersumber dari proyek PELRA yang baru berjalan.
Kas dan Aset Bergerak yang Sangat Wajar. Alat Transportasi & Mesin: Rp230.500.000 (Setara dengan nilai satu unit mobil keluarga kelas menengah).
Kas dan Setara Kas: Rp120.691.438 (Jumlah likuid standar untuk dana darurat keluarga).
Harta Bergerak Lainnya: Rp78.312.900.
Kesimpulannya LHKPN Adalah Bukti Integritas, Bukan Ruang Spekulasi, Kepatuhan Azwar Anas dalam melaporkan LHKPN secara tepat waktu pada Maret 2026 adalah wujud nyata dari sikap kooperatif, transparan, dan kepatuhannya terhadap hukum dan KPK.
Menghubung-hubungkan nilai proyek PELRA Kalianget sebesar Rp 45,1 miliar dengan kekayaan pribadi Azwar Anas yang bahkan tidak menyentuh angka Rp 1 miliar adalah tindakan framing yang tidak berdasar atas data. Struktur kekayaan yang didominasi aset tunggal di Surabaya serta beban utang yang besar justru menjadi bukti kuat integritas beliau sebagai abdi negara yang bersih.
Publik diharapkan bijak dan tidak terjebak dalam asumsi liar yang merugikan nama baik seseorang tanpa dasar fakta yang valid.
(R. M Hendra)
