Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPRK Yahukimo Tutup Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2026, Sampaikan Rekomendasi atas Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, Juni 30, 2026, 17:31 WIB Last Updated 2026-06-30T10:32:22Z

 


Yahukimo, kompasone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo resmi menutup Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2026 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Yahukimo, Son Bahabol, S.IP, serta dihadiri Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, S.IP, 30 dari 35 anggota DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dalam pidatonya, Ketua DPRK Yahukimo, Son Bahabol, menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi DPRK terhadap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut antara lain mendorong Pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, baik hasil pemeriksaan Tahun Anggaran 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya.


Selain itu, DPRK juga meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak dan retribusi, serta memprioritaskan belanja daerah pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


DPRK turut merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran agar lebih tepat sasaran, percepatan penyelesaian program dan kegiatan yang belum mencapai target, penguatan sistem pengawasan internal pada seluruh OPD, penataan, inventarisasi, serta pengamanan barang milik daerah, hingga peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendidikan dan pelatihan kompetensi secara berjenjang.


Pada kesempatan tersebut, pimpinan dan seluruh anggota DPRK Yahukimo juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara baik, tertib, dan lancar.


DPRK berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Yahukimo dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun anggaran berikutnya.


Aliknoe 

Iklan

iklan