Dekai-Yahukimo, kompasone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo resmi membuka Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRK Yahukimo tersebut dihadiri 34 dari 35 anggota DPRK, sementara satu anggota lainnya berhalangan hadir dengan izin.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang paripurna merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," ujarnya.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa target pendapatan daerah Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,92 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,83 triliun atau sebesar 90,47 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,77 triliun dari target Rp1,89 triliun atau sebesar 94,05 persen.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Yahukimo mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,69 miliar.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Selain faktor keterbatasan sumber pendapatan, kondisi keamanan daerah turut memengaruhi iklim investasi dan penerimaan daerah.
"Keamanan daerah sangat berpengaruh terhadap peningkatan investasi dan pendapatan asli daerah. Karena itu stabilitas keamanan harus menjadi tanggung jawab bersama," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati turut menyampaikan keprihatinannya atas bencana tanah longsor yang terjadi di beberapa distrik di Kabupaten Yahukimo akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, bencana tersebut mengakibatkan kerusakan pada akses transportasi, kebun masyarakat, dan sejumlah fasilitas milik warga. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengambil langkah cepat dalam penanganan darurat dan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana susulan mengingat saat ini masih berada dalam musim hujan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Yahukimo, Son Bahabol, menyatakan bahwa DPRK telah menerima seluruh dokumen pertanggungjawaban dari pemerintah daerah dan akan membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, pembahasan dokumen tersebut sangat penting karena menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
"Kami akan membahas seluruh materi yang disampaikan pemerintah daerah secara objektif dan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Yahukimo," katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban daerah agar pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 yang diajukan kepada DPRK meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga dokumen tersebut dapat segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk dievaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aliknoe

