Lampung, kompasone.com– Sebagai upaya menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan mencegah terjadinya perselisihan, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik. Kegiatan ini berlangsung di Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, pada bulan Juni 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hj. Elly Wahyuni, S.E., MM, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Daerah Pemilihan III yang meliputi Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Metro.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Reza Pahlevi, Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Dapil III dari Fraksi Partai Gerindra; Sindy Arya Anton, Istri Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran; Darul Qutni, S.Pd, Ketua Badan Pemeriksa dan Pengawas Pemilu (Bapilu) Kabupaten Pesawaran; Yusup, Kepala Desa Gunung Rejo; serta dihadiri pula oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, kader lembaga kemasyarakatan, dan warga Desa Gunung Rejo beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Hj. Elly Wahyuni menekankan pentingnya pemahaman hukum dan aturan yang berlaku di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang muncul di lingkungan desa sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dengan pendekatan kekeluargaan sesuai mekanisme yang diatur dalam Perda tersebut.
“Pemahaman terhadap aturan ini menjadi kunci agar kita tidak terjebak dalam perselisihan yang berkepanjangan. Segala permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, bermusyawarah, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Reza Pahlevi menyampaikan pesan kepada seluruh warga agar senantiasa waspada dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya atau berpotensi memecah belah persatuan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama.
Sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan, dalam kesempatan ini juga diserahkan bantuan untuk keperluan tempat pengajian serta bantuan bagi kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) guna menunjang kegiatan keagamaan dan pelayanan kesehatan dasar bagi warga Desa Gunung Rejo.
Kepala Desa Gunung Rejo, Yusup, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diamalkan oleh seluruh warga, sehingga Desa Gunung Rejo senantiasa aman, damai, dan terus berkembang menuju masyarakat yang lebih sejahtera.
Muhaidin
