Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Korban Pencurian Emas Datangi Polsek Mauk

Rabu, Maret 04, 2026, 20:42 WIB Last Updated 2026-03-05T07:25:32Z

 


Kabupaten Tangerang, kompasone.com – Penanganan perkara dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Mauk menuai protes dari korban. Pasalnya, hingga kini proses hukum disebut baru menyasar terduga pelaku utama, sementara pihak toko emas belum tersentuh pemeriksaan sama sekali, meskipun identitasnya telah disebut dalam keterangannya.


Samsudin selaku korban, didampingi kuasa hukumnya, Abdul Ghofur, S.H. yang diikuti beberapa awak media mendatangi kantor Polsek Mauk, pada Senin (2/3/2026), untuk menyampaikan keberatan sekaligus mempertanyakan perkembangan perkara.


Dalam kesempatan itu Samsudin mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pemeriksaan terhadap toko emas. Dia mengungkapkan laporan peristiwa pencurian ini sejak 15 Juni 2025 lalu ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mauk, kemudian pihak Polsek Mauk memproses dan menetapkan terduga para pelaku sebagai Tersangka.


"Pelaku sudah mengakui, emasnya dijual ke toko emas didaerah Pasar Mauk .Belakang ini diketahui tokonya milik HM. Saya punya buktinya semua," tegas Samsudin.


"Yang bikin saya tambah jengkel, HM dan pegawainya mengaku belum pernah menerima panggilan pemeriksaan dari Polsek Mauk terkait perkara saya," ungkap Samsudin dengan nada geram.


Ketika awak media mendatangi toko emas yang ada di wilayah pasar mauk beberapa hari yang lalu dan bertemu dengan HM.


Saat  diwawancarai terkait menerima emas hasil curian yang dijual di tokonya tanpa ditanyakan dokumen surat surat atau dimintai fotocopy KTP si penjual, HM bilang disangkanya sudah beres.


"Soalnya emas nya waktu itu ditebus lagi sama pemiliknya seminggu kemudian kurang lebih," ucap HM pemilik toko emas.


Beberapa hari kemudian awak media mendatangi toko emas, saat ditanyakan kembali mengenai hal ini, HM menyuruh untuk menemui  Kepala Desa K (inisial), kalau ada orang yang sewaktu waktu mempertanyakan terkait hal ini. Hal ini menjadi tanda besar buat korban.

"Ada apa? kenapa harus temui Lurah K," tanya heran Samsudin.


Awak media pun mencoba mendatangi ke rumah kades K satu hari sehabis dari toko emas, tetapi tidak bertemu karna kades lagi tidak ada dirumah ujar salah seorang yang berada dirumah kades. Esok harinya saya pun kembali mendatangi rumah kades K sama tidak bertemu juga sampai satu hari tiga kali balik belum juga dapat menemuinya.


Pada hari ini rabu 4/03/2026 awak media mencoba mendatangi kantor desa dan bertemu dengan staf desa, dia menyarankan untuk langsung ke rumahnya. Sampai di rumah pak lurah ternyata lagi ada kegiatan posyandu dirumahnya.

"Pak lurahnya belum lama sudah pergi pakai mobil," jawab salah seorang pegawai.


Sementara itu, pihak Penyidik Polsek Mauk, yang ditemui saat itu menyampaikan beberapa proses yang sudah dan akan dilakukan. 


"Kami sudah panggil beberapa pihak lain (selain Para Tersangka-red.) yang disebut terkait dalam perkara ini. Memang, ada pihak yang sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir, kami akan lakukan panggilan terakhir.  Nanti akan Kami komunikasikan dengan Pengacara Korban (Samsudin-red.)," ungkap salah satu Penyidik.


“Jadi sementara ini masih ada beberapa keterangan yang perlu digali dari pihak lain untuk melengkapi . Kami juga akan meminta arahan dari pihak kejaksaan terkait langkah selanjutnya,” tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung dan pihak Kepolisian Sektor Mauk menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.


(Frans)

Iklan

iklan