Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bluto Membara | 'Mesin Tempur' Hukum Bergerak, Oknum Dewasa Diduga Hajar Remaja Usai Mabar!

Rabu, Maret 11, 2026, 19:29 WIB Last Updated 2026-03-11T12:30:01Z

Sumenep, Kompasone.com – Aroma premanisme kembali menyeruak di tanah Sumenep. Kali ini, Kecamatan Bluto mendadak gaduh setelah seorang pria dewasa berinisial IR diduga melakukan aksi "koboi" terhadap seorang remaja di bawah umur berinisial S. Tak tinggal diam, sang ayah, Suroso (58), langsung tancap gas melaporkan insiden berdarah ini ke Mapolres Sumenep.


Kejadian bermula pada Senin malam (9/3/2026). Usai menunaikan salat tarawih, korban S bersama sejawatnya, Dani dan Satria, berniat menghabiskan malam dengan santai di depan sebuah toko sembako di Desa Aengbaja Raja. Sambil menyeruput minuman ringan, mereka asyik tenggelam dalam dunia game online.


Namun, suasana tenang berubah mencekam saat jam menunjukkan pukul 00.10 WIB. Tanpa basa-basi, IR datang bersama gerombolannya. Bak adegan film laga yang salah sasaran, IR diduga langsung melayangkan tendangan keras ke perut korban. Tak puas sampai di situ, kunci kontak sepeda motor pun dijadikan senjata untuk menghantam tangan dan leher korban.


"Anak kami mengalami luka gores, serta benjolan di bagian belakang dan atas kepala," ungkap Suroso dengan nada geram namun tetap tegar.


Laporan resmi kini telah mendarat di meja penyidik dengan nomor: LP/B/74/III/2026/SPKT/Polres Sumenep. IR terancam tergilas oleh Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sebuah "obat pahit" bagi siapa saja yang berani menyentuh fisik tunas bangsa.


Kuasa hukum korban, Andika Black, langsung memasang badan. Dengan gaya bicara yang lugas, ia menegaskan bahwa kasus ini adalah raport merah bagi keamanan anak di ruang publik.


"Ini kekerasan serius! Kami minta aparat bekerja profesional dan objektif. Korban adalah anak yang dilindungi negara, jangan main-main dengan trauma psikologisnya," tegas Andika dengan raut muka serius.


Tim hukum juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga privasi korban demi masa depan sang anak. Kini, publik Sumenep menunggu taji Polres Sumenep untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Apakah hukum akan berdiri tegak sebagai panglima, ataukah aksi arogan seperti ini akan terus menghantui tongkrongan remaja kita? Kita kawal sampai tuntas!


(R. M Hendra)

Iklan

iklan