SUMENEP, Kompasone.com – Aroma busuk di Pemerintahan Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, kian menyengat. Satu per satu borok yang selama ini tertutup rapat mulai mengelupas, memicu kegaduhan yang menjadikan desa ini sebagai buah bibir utama di kedai-kedai kopi hingga jagat maya.
Bukannya insaf, setelah Modusnya dikuliti media massa dan viral di TikTok serta Facebook, oknum elit Desa Meddelan justru terkesan menantang hukum dengan memainkan drama "sulap" yang menggelikan sekaligus ironis.
Praktisi hukum kenamaan Sumenep sekaligus eks aktivis Malang Corruption Watch (MCW), Fathor Rahman, membongkar kejanggalan yang tak masuk akal sehat. Fokus utamanya, Pengadaan kambing BUMDes Meddelan.
Bayangkan Coba.?
Anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan juta rupiah, namun fisik yang terlihat awalnya hanya 16 ekor kambing. Ironisnya, saat isu ini meledak ke permukaan, jumlah kambing tiba-tiba bertambah seolah jatuh dari alam malakut.
"Awalnya 16 ekor, lalu mati satu sisa 15. Eh, pas gaduh dan terendus media, tiba-tiba kambingnya ditambah. Ini mau main sulap atau mau mengibuli aparat penegak hukum? Sungguh punya nyali!" sentil pria yang akrab disapa Paong ini dengan nada Esmosi
Paong menambahkan, hasil kroscek di pasar hewan menunjukkan harga satu ekor kambing hanya di kisaran Rp1 jutaan. Lantas, ke mana larinya sisa anggaran fantastis tersebut?
Tindakan nekat melengkapi jumlah kambing di tengah jalan (Januari 2026) setelah kasusnya bocor dianggap bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat upaya menghilangkan jejak korupsi.
"Kalau tidak ketahuan, anggarannya mau dikorupsi? Begitu terbongkar, baru kambingnya dilengkapi. Jangan bodohi masyarakat Meddelan!" tegas Paong. Ia juga menyentil keterlibatan Kepala Desa yang namanya mencuat berdasarkan pengakuan Ketua BUMDes.
Di tengah carut-marut ini, sosok Camat Lenteng, Supardi, justru menunjukkan sikap yang memicu tanda tanya besar. Sebagai pemangku wilayah, Supardi terkesan "cuci tangan" dan tutup telinga.
Meski pesan singkat WhatsApp telah masuk dan ponselnya aktif, sang Camat memilih bungkam seribu bahasa. Sikap abai ini seolah membiarkan oknum desa bertindak layaknya "Raja Kecil" yang bisa mengangkangi aturan tanpa sanksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan. Publik menunggu: Apakah hukum akan bertaji, atau drama sulap di Meddelan ini akan berakhir menguap begitu saja?
(R. M Hendra)
