Pandeglang, kompasone.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang menyerahkan penanganan teknis optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kepada Inspektorat. Langkah ini diikuti dengan rencana pembentukan tim khusus untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap sejumlah desa.
Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, mengatakan desa yang akan dipanggil adalah desa dengan realisasi penerimaan PBB hingga 31 Desember 2025 di bawah 50 persen. Bahkan, kata dia, terdapat beberapa desa dengan capaian yang sangat rendah, berkisar 3 hingga 5 persen.Selasa(3/2/202).
“Prioritas pemanggilan adalah desa yang realisasi PBB-nya di bawah 50 persen. Ada yang sangat kecil, 5 persen bahkan 3 persen. Itu tentu menjadi perhatian karena dinilai tidak wajar,” ujarnya.
Menurut Ramadani, pemeriksaan yang dilakukan bersifat audit khusus. Inspektorat akan mendalami penyebab rendahnya realisasi di masing-masing desa, termasuk menggali kendala yang dihadapi di lapangan.
Ia menegaskan, hasil audit akan menjadi dasar tindak lanjut, termasuk kemungkinan sanksi. Namun, keputusan tidak akan diambil sebelum proses pemeriksaan selesai dan klarifikasi dari desa diterima.
“Kita lihat dulu hasil auditnya. Ini pemeriksaan khusus. Kita dengarkan dulu penjelasan desa, apa kendalanya, di mana hambatannya. Kalau memang ada persoalan teknis di lapangan, itu jadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dan tim satgas PAD,” kata dia.
Ramadani menekankan bahwa target PBB merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Ia menyebut kontribusi petugas pemungut di desa akan kembali lagi dalam bentuk bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta alokasi dana ke desa.
“Seberapa besar pun kontribusi pemungutan di desa, ujungnya kembali ke desa juga melalui skema bagi hasil pajak dan retribusi serta alokasi dana desa. Jadi jangan hanya menuntut hak anggaran, tetapi kewajiban pajak juga harus dipenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, PBB merupakan kewajiban yang harus dibayarkan dan menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan.
"Pemerintah berharap upaya audit dan pendampingan ini dapat mendorong peningkatan realisasi PBB ke depan," pungkasnya.
(Ali hamzah)
