Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Warga dan FRPB Desak Pemkot Pasuruan Serius Realisasikan Proyek Strategis

Rabu, November 05, 2025, 15:34 WIB Last Updated 2025-11-05T08:35:06Z

Pasuruan, Kompasone.com – Aliansi Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB) yang terdiri atas gabungan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Pasuruan, Rabu (5/11/2025). Mereka menuntut kejelasan dan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam melanjutkan Proyek Strategis Daerah Jalur Lingkar Utara (JLU) yang disebut bernilai hingga Rp1 triliun.


Aksi tersebut dipimpin oleh Tri Sulistiyo Wahyudi bersama perwakilan dari berbagai LSM seperti M-BARA (Saiful Arif), GERAH ORMAS GAIB Perjuangan (Habib M. Yusuf), dan PENJARA Indonesia (Saiful Rizal). Turut hadir pula tokoh masyarakat Mudrik Maulana serta perwakilan pemuda Alfa Riski bersama puluhan peserta aksi lainnya.


Dalam orasinya, FRPB menegaskan dukungan terhadap proyek JLU yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun menilai Pemkot belum menunjukkan komitmen nyata. Mereka menyoroti sejumlah persoalan seperti kedaluwarsanya penetapan lokasi (Penlok) sejak 2018 dan keterlambatan penganggaran pembebasan lahan senilai sekitar Rp200 miliar.


FRPB juga mempertanyakan rasionalitas pembiayaan proyek sebesar Rp1 triliun di tengah keterbatasan anggaran daerah. Selain itu, mereka mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan mengawasi secara ketat proses tender agar tidak terjadi praktik curang dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek.


Menanggapi tuntutan itu, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo turun langsung menemui massa di halaman Balai Kota didampingi Sekda Rudi dan sejumlah kepala dinas. Ia menegaskan Pemkot tetap berkomitmen menjalankan proyek JLU sesuai aturan, namun terkendala masa berlaku Penlok yang telah berakhir dan keterbatasan fiskal daerah.


“Dengan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas, tentu kami harus realistis dalam perencanaan,” ujar Adi Wibowo kepada massa aksi. Ia menambahkan bahwa aturan baru dari Pemprov Jatim mewajibkan seluruh pembiayaan proyek, mulai pembebasan lahan hingga pembangunan, tersedia secara penuh sebelum pelaksanaan.


Meski demikian, Adi menilai JLU memiliki nilai strategis dalam memperlancar arus lalu lintas dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah utara. Ia juga berjanji akan mengevaluasi pemenang tender dari luar daerah dan membuka ruang laporan apabila ditemukan pelanggaran.


Usai berdialog di Balai Kota, massa FRPB melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Di sana, perwakilan demonstran diterima langsung oleh Kasi Intel Eko Wahyudi yang menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi mereka. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot untuk membahas pengawasan proyek dan pemerataan tender bagi warga lokal,” ujarnya.


FRPB memberikan tenggat waktu 14 hari kerja bagi Pemkot untuk memberikan jawaban dan langkah konkret. Jika tidak ada respon, aliansi tersebut berencana melaporkan permasalahan ini ke Kementerian Keuangan, Bappenas, dan KPRBN sebagai bentuk pengawasan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek Jalur Lingkar Utara.


Muh

Iklan

iklan