TAPUT, kompasone.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, atau KPK RI, bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, menggelar kegiatan Diseminasi Anti Korupsi bertema “Ngobrol Antikorupsi” di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu, (5/11).
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni P Lumbantoruan, didampingi pejabat daerah dan dihadiri berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga tokoh adat se-Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya yang harus dihadapi bersama.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, yaitu Johnson Ridwan Ginting, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, dan Achmad Irsyad Darmawan, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
Keduanya menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui pengawasan sosial, edukasi, dan partisipasi publik dalam pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Pardaoran (JTP) Hutabarat, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas dukungan dan sinergi dalam memperkuat nilai-nilai integritas di daerah.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi adalah gerakan bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya tanggung jawab KPK.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan komitmen bersama anti korupsi dan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebagai simbol semangat membangun budaya integritas di Kabupaten Tapanuli Utara.
(Bernat L Gaol)
