Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

SPBU 64.786.12 di Sintang Diduga Jadi Markas Mafia Migas, Manajer Disebut Terlibat

Rabu, Oktober 08, 2025, 20:07 WIB Last Updated 2025-10-08T13:08:38Z

 


Sintang, kompasone.com – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 64.786.12 yang berlokasi di Jalan Lingkar Hutan Wisata Bening, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tengah menjadi sorotan publik. SPBU tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan praktik mafia migas yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan kelompok tertentu.


Hasil investigasi tim media di lapangan menemukan adanya pengisian solar subsidi ke mobil Toyota Hilux dengan tangki modifikasi (siluman) yang ditutup menggunakan terpal. Praktik ilegal ini diduga bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung cukup lama di SPBU tersebut.


Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa praktik penyimpangan ini melibatkan langsung pihak pengelola SPBU. Bahkan, Nurma, selaku manajer SPBU, diduga turut berperan dalam pendistribusian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dengan harga jual jauh di atas ketentuan resmi pemerintah.


Padahal, negara menanggung beban subsidi cukup besar, yakni sekitar Rp5.150 per liter untuk Solar dan Rp1.700 per liter untuk Pertalite. Ironisnya, bahan bakar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan masyarakat kecil, justru diduga jatuh ke tangan oknum mafia migas.


Meskipun Pertamina telah menerapkan sistem pengawasan melalui CCTV yang terhubung langsung ke pusat, praktik seperti ini masih bisa lolos. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan Pertamina yang dinilai hanya sebatas formalitas tanpa tindakan nyata di lapangan.


Selain itu, lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) turut disebut menjadi faktor maraknya praktik mafia migas di wilayah Sintang. Publik menilai hukum di negeri ini sering kali tajam ke bawah, namun tumpul ke atas, sehingga masyarakat kecil justru menjadi korban.


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, Nurma, manajer SPBU 64.786.12, tidak memberikan tanggapan. Sikap bungkam tersebut semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan internal dalam penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.


Kasus ini menambah panjang daftar dugaan permainan mafia migas di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah tegas dari Pertamina dan aparat penegak hukum, agar hak rakyat tidak terus dirampas oleh segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi.



📰 Sumber: Nurjali

✍️ Penulis: Johandi

📍 Editor: Redaksi kompasone.com

Iklan

iklan