TAPUT, kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Penyerahan dilakukan dalam acara yang berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati Taput, Kamis pagi, (23/10).
Tanah seluas dua ribu lima puluh sembilan meter persegi berlokasi di Jalan Balige, Desa Simamora, Kecamatan Sipoholon itu, diserahkan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, DJonius T.P. Hutabarat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Taput, Donny K. Ritonga.
Lahan tersebut sebelumnya telah digunakan oleh Kejaksaan sejak tahun dua ribu tujuh, dan kini secara resmi menjadi milik Kejaksaan melalui mekanisme hibah pemerintah daerah dengan nilai perolehan mencapai satu koma tujuh enam miliar rupiah.
Dalam sambutannya, Bupati Taput JTP menegaskan bahwa hibah itu bukan sekadar urusan aset, melainkan bentuk sinergi antar lembaga dalam memperkuat pelayanan hukum di Tapanuli Utara.
“Ini bukan hanya soal aset atau administrasi, tetapi tentang sinergi dan komitmen kita untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat," terang JTP.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Taput, Donny K. Ritonga, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah.
"Hibah ini bukan hanya tanah, tapi amanah. Kami akan menggunakannya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat,"ucap Ritonga
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara hibah dan penyerahan sertifikat tanah, disaksikan oleh Forkopimda, pimpinan DPRD, dan para kepala perangkat daerah.
(Bernat L Gaol)
