Makassar, kompasone.com — Barisan Aliansi Kerakyatan Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali turun ke jalan pada Rabu (29/10) untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Aksi ini menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan BTP–Moncongloe dengan nilai anggaran mencapai Rp20 miliar, yang hingga kini tak kunjung rampung alias mangkrak.
Proyek pembangunan jalan penghubung kawasan BTP–Moncongloe ini semula digadang-gadang sebagai salah satu proyek strategis yang akan memperlancar akses ekonomi antara Kota Makassar dan Kabupaten Maros, serta mendukung perkembangan kawasan hunian modern seperti Perumahan Insignia. Namun kenyataannya, hingga akhir 2025 proyek tersebut belum selesai dan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Kondisi di lapangan menunjukkan badan jalan rusak dan terbengkalai, dengan banyak bagian proyek yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini menimbulkan kekecewaan masyarakat sekitar, yang selama bertahun-tahun menanti akses jalan tersebut untuk mempercepat mobilitas warga.
Dalam orasinya, Koordinator Barisan Aliansi Kerakyatan Sulsel, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan dokumen proyek yang diperoleh, terdapat indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran dan mark-up dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Aliansi menyoroti keterlibatan PT Amman sebagai pelaksana proyek, serta dugaan peran WIJAYA, inisial pemilik Perumahan Insignia, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan beberapa pihak di pemerintahan daerah. Tak hanya itu, nama Wakil Bupati Maros juga mencuat dalam laporan masyarakat karena diduga mengetahui dan turut memberikan pengaruh terhadap proyek tersebut.
“Kami menduga ada kongkalikong antara pihak swasta dan pejabat daerah dalam proyek jalan ini. Anggaran negara sebesar Rp20 miliar disalurkan, tapi hasilnya tidak bisa dinikmati masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dari kejahatan terhadap uang rakyat,” tegas salah satu orator dalam orasinya di depan Kejati Sulsel.
Dalam pernyataan sikapnya, Barisan Aliansi Kerakyatan Sulsel menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Kejati Sulsel segera memanggil dan memeriksa pihak PT Amman, pemilik Perumahan Insignia berinisial WIJAYA, serta Wakil Bupati Maros yang diduga terlibat dalam proyek jalan BTP–Moncongloe.
2. Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut dan membuka hasil penyelidikan secara transparan kepada publik.
3. Menetapkan tersangka jika terbukti ada pihak-pihak yang melakukan korupsi, kolusi, atau nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek.
“Kami akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Jika Kejati Sulsel tidak menindaklanjuti laporan masyarakat, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” ujar salah satu perwakilan aliansi.
Kasus proyek jalan BTP–Moncongloe menjadi simbol lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di daerah. Aliansi menilai bahwa praktik penyalahgunaan anggaran di sektor infrastruktur telah menjadi penyakit kronis yang harus segera diberantas oleh aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin proyek-proyek seperti ini hanya menjadi ladang korupsi yang merugikan rakyat. Jalan BTP–Moncongloe seharusnya menjadi jalur pembangunan ekonomi rakyat, bukan proyek gagal yang menguntungkan segelintir orang,” tambahnya.
-VAL
