Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pasaman Barat Hanya Menjadi Tontonan Biasa

Minggu, Juni 01, 2025, 10:55 WIB Last Updated 2025-06-01T03:55:29Z


Pasbar, kompasone.com- Dinilai Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pasaman Barat terkesan hanya berdasarkan aspek formalitas hukum.


"Seakan hilangnya supremasi hukum, keadilan yang substantif. Penegakan hukum yang tembang pilih ( selective low enforcement ) yang terjadi saat ini.


Melihat dari pelanggaran hukum yang amat nyata terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten pasaman barat yang seakan hanya di jadikan tontonan oleh Aparat Penegakan Hukum (APH) saat ini.


Dari pantauan media ini pada titik titik lokasi yang menjadi Opjek para oknum oknum bos tambang ilegal melakukan aktivitas haramnya sudah merebah ke beberapa kecamatan di pasaman barat antara lain : Kecamatan Pasaman, Kecamatan Talamau, Kecamatan Gunung Tulas, Kecamatan Ranah Batahan, Kecamatan Sungai Beremas.


"Seluruh kecamatan tersebut sudah menjadi sarang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) oleh Bos tambang. Yang lebih parahnya, para pemain pemain tambang tersebut tidak pernah tersentuh hukum.


" Dan di nilai APH terkesan menutup mata meskipun masyarakat sangat resah dengan adanya kegiatan PETI itu. Berdasarkan Infestigasi dari media ini Sabtu (31/5/2025) ke lokasi aktivitas PETI,sudah ratusan alat berat Exscavator terus beraktivitas.


Aktivitas pengerukan oleh Exscavator tidak hanya di aliran sungai saja,bahkan lahan kosong, perkebunan kelapa sawit warga juga menjadi sasaran Aktivitas PETI.


Atas kegiatan pertambangan emas tanpa izin yang sudah tidak terkendali, dan menyasar ke berbagai tempat,tentunya bagi warga pasaman barat sangat mengkwatirkan terhadap dampak yang bakal di timbulkan.


Aktivitas PETI tersebut terstruktur dangan masif,dan diduga ada orang kuat yang jadi bekingan sehingga aktivitas itu tidak pernah ada tindakan berupa penertipan dari Aparat Penegak Hukum.


Di minta kepada bapak peresiden Prabowo, bapak Kapolri, agar memberikan Instruksi tegas kepada bawahannya untuk menertipkan seluruh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten pasaman barat.


"Dan menindak tegas oknum oknum yang jadi bekingan para Bos tambang. Aktivitas PETI akan menjadi ancaman nyata terhadap damapak lingkungan, dan kerusakan alam yang sangat luar biasa di bumi tuah basamo pasaman barat.


(Yulisman)

Iklan

iklan