Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polres Bondowoso Serahkan Motor Curian ke Pemilik Tanpa Biaya Usai Tangkap Pelaku

Minggu, Mei 18, 2025, 16:32 WIB Last Updated 2025-05-18T09:32:32Z

 


Bondowoso, kompasone.com – Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam menumpas tindak kejahatan. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menyerahkan barang bukti hasil curian langsung kepada pemiliknya tanpa memungut biaya sepeser pun.


Kasus ini bermula ketika sepeda motor milik Lasmar (60), warga Kecamatan Taman Krocok, raib pada 10 Mei 2025. Perempuan paruh baya itu segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.


Tak berselang lama, jajaran Satreskrim Polres Bondowoso berhasil membekuk tersangka berinisial AF (26), yang berdomisili di kecamatan yang sama dengan korban. Tersangka diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bondowoso dan sekitarnya.


Pada Jumat, 16 Mei 2025, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono secara langsung menyerahkan kembali sepeda motor Honda Scoopy milik Lasmar di Mapolres Bondowoso. Proses pengembalian dilakukan secara gratis tanpa pungutan.


"Tidak diminta uang sama sekali. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya yang telah menangkap maling dan mengembalikan motor saya," ujar Lasmar dengan nada haru menggunakan logat Madura.


Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama dua pekan terakhir. 


Dalam operasi tersebut, pihaknya mengungkap tujuh tindak pidana dengan menangkap 12 tersangka.


"Kasus yang berhasil kami tangani meliputi satu pencurian kendaraan bermotor, dua pengeroyokan, dua pemerasan, satu penganiayaan, dan satu pencabulan," jelas AKBP Harto saat konferensi pers.


Ia menambahkan bahwa kepolisian terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat melalui tindakan represif dan preventif terhadap segala bentuk kriminalitas.


Operasi tersebut juga menjadi bukti bahwa pelaporan masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus, serta mempercepat proses pengembalian barang bukti kepada korban.


Dengan penanganan kasus yang cepat dan profesional, Polres Bondowoso berharap masyarakat semakin percaya terhadap institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.


Muh

Iklan

iklan