Sumenep, Kompasone.com - Aroma ketidakberdayaan dan kepedihan menyelimuti benak Nur Azis, Dusun ban ban RT 003 RW 009 Desa Talango Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep, yaitu seorang warga yang haknya diduga kuat dirampas secara arogan oleh oknum yang seolah kebal terhadap jerat hukum.
Dalam luapan emosi yang terpendam, Nur Azis menyuarakan kegelisahannya atas lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana yang telah ia layangkan lebih dari satu bulan lalu ke Kepolisian Resor (Polres) Sumenep.
Dengan nada getir namun sarat akan keyakinan spiritual, Nur Azis menuturkan, "Saya percaya bahwa keadilan Tuhan senantiasa berpihak pada mereka yang memiliki nurani dan empati untuk membela kaum lemah."
Namun, keyakinan tersebut berbenturan dengan realita pahit yang ia alami. Pelaku yang diduga merampas haknya, alih-alih mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, justru masih leluasa berkeliaran, menciptakan ironi yang mencoreng citra penegakan hukum.
Dalam ungkapan permohonan yang tulus dan penuh harap, Nur Aziz 11/5/25 menyampaikan pesan mendalam kepada pucuk pimpinan Polres Sumenep. "Saya, Nur Azis, seorang masyarakat kecil, dengan segala kerendahan hati memohon atensi dan kepedulian Bapak Kapolres Sumenep.
Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/191/IV/2025/SPKT/Polres sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 22 April 2025 terkait dugaan pencurian atau perampasan sepeda motor yang terjadi di Desa Talango hingga detik ini belum menemui titik terang dalam proses hukumnya," ujarnya dengan nada pilu.
Lebih lanjut, Nur Azis menaruh harapan besar pada kepemimpinan Kapolres Sumenep yang baru. "Dengan pergantian pucuk pimpinan, kami berharap akan hadir angin segar keadilan bagi kami, rakyat kecil yang merasa tertindas.
Semoga hati Bapak Kapolres tergerak untuk mendengar dan membaca pesan ini, yang kami sampaikan melalui medium ini sebagai bentuk keputusasaan kami dalam mencari keadilan," imbuhnya.
Penantian panjang Nur Azis menjadi representasi dari keresahan masyarakat kecil yang seringkali merasa suaranya terabaikan dalam labirin birokrasi penegakan hukum. Kasus ini menjadi ujian krusial bagi Polres Sumenep di bawah kepemimpinan yang baru.
Untuk membuktikan komitmen dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat menanti tindakan nyata dan progres signifikan dalam penanganan laporan Nur Azis, sebagai wujud hadirnya keadilan bagi mereka yang lemah dan teraniaya.
"Semoga Bapak Kapolres Sumenep beserta jajaran senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah mulia ini," pungkas Nur Azis, menyelipkan doa di tengah perjuangannya mencari keadilan.
Keputusan kini berada di tangan aparat penegak hukum, akankah harapan Nur Azis dan masyarakat kecil lainnya dapat terwujud? Waktu dan tindakan nyata akan menjadi jawabannya.
(R. M Hendra)