Pasuruan, Kompasone.com – Satgas Pangan Polres Pasuruan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyak Kita di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini diambil menyusul temuan ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tertera pada label kemasan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian. Temuan awal menunjukkan adanya selisih kuantitas minyak dalam kemasan Minyak Kita yang dijual di beberapa pasar di wilayah Pasuruan.
“Hasil operasi pasar hari ini di Pasar Bangil, Pasar Pandaan, dan Pasar Sukorejo menunjukkan adanya indikasi perbedaan isi minyak dalam kemasan. Saat ini masih dalam tahap penyamplingan untuk memastikan ketidaksesuaian tersebut,” ujar AKP Adimas Firmansyah, Senin (10/2/2025).
Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas produsen maupun distributor yang terlibat dalam praktik curang tersebut. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami akan memberikan sanksi hukum kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam kemasan Minyak Kita. Ini adalah bagian dari upaya perlindungan konsumen agar tidak dirugikan," tegasnya.
Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan Ipda Eko Hadi Saputro menambahkan, pengawasan ini dilakukan dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan. Langkah tersebut diambil guna memastikan setiap produk yang beredar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Kami tidak akan membiarkan praktik ini berlanjut. Jika ada bukti kuat, kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku," kata Ipda Eko Hadi Saputro.
Selain tindakan hukum, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli minyak goreng kemasan. Konsumen diminta untuk memeriksa takaran isi serta memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan akan terus melakukan pemantauan guna mencegah peredaran produk yang tidak sesuai standar. Mereka juga siap menindak tegas pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi ini.
Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Satgas Pangan Polres Pasuruan memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan produk yang aman, sesuai standar, dan tidak merugikan konsumen.
Muh
