Kota Tangerang, Kompasone.com - Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Iptu Montana, telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terkait ucapannya yang dianggap tidak pantas saat dikonfirmasi oleh wartawan. Dalam pernyataannya, Iptu Montana mengakui bahwa dirinya khilaf dan menyesali ucapannya tersebut. Mingu.23/2/2025
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan saya yang tidak pantas. Saya khilaf dan tidak bermaksud untuk menyinggung siapapun. Saya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi ke depannya,” ujar Iptu Montana.
Permohonan maaf ini disampaikan setelah adanya kejadian pada sabtu (22/02/2025) malam, di mana Iptu Montana terkesan tidak menerima saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait penahanan sebuah unit truk bak tertutup dengan nomor polisi BE 8210 AMJ yang dilakukan oleh Anggota Reskrim Polsek Cipondoh. Truk tersebut diduga membawa sabu dalam kemasan.
Klarifikasi dan permohonan maaf dari Iptu Montana yang di dampingi kapolsek cipondoh Kompol Iwan Irawan SH, MH,
diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Cipondoh.
” Dengan adanya permohonan maaf ini, diharapkan hubungan antara pihak kepolisian dan media dapat tetap terjaga dengan baik, serta komunikasi yang lebih baik dan profesional dapat terjalin di masa mendatang. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi saya khususnya dan semua pihak untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam berkomunikasi,” Tutup Montana.
(Ahmad S)