Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminal di Awal 2025, 14 Tersangka Diamankan

Senin, Januari 20, 2025, 17:44 WIB Last Updated 2025-01-20T10:44:50Z


Surabaya, Kompasone.com – Sepanjang Januari 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengungkap 13 kasus kriminal di wilayah hukumnya. Sebanyak 14 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Surabaya.


Kapolres Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran kepolisian dalam menindak laporan masyarakat. “Sejak awal tahun, kami telah mengungkap 13 kasus kriminalitas dengan mengamankan 14 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).


Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian barang berharga seperti dompet dan kotak amal. Kejahatan ini terjadi di beberapa lokasi strategis, termasuk PT Bintang Alam Sentosa, Jalan Genting, minimarket Alfamart, dan Jalan Bulak Bupati.


Dalam pengungkapan ini, kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit sepeda motor, satu unit mobil, dompet, kotak amal berbahan aluminium, perhiasan, serta alat komunikasi milik korban.


Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan aksi kejahatan setelah bebas dari hukuman sebelumnya. AKBP William menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami pastikan semua tersangka akan diproses hukum dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.


Para tersangka yang berhasil diamankan berasal dari berbagai wilayah di Surabaya. Beberapa di antaranya adalah RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), dan AH (43). Beberapa pelaku diketahui telah menjual barang hasil curian sebelum akhirnya tertangkap oleh aparat kepolisian.


AKBP William juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya di area publik. “Kami mengajak warga untuk memasang kunci ganda pada kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ungkapnya.


Komitmen Polres Pelabuhan Tanjungperak dalam memberantas kejahatan terus diperkuat, terutama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menjadi perhatian utama. AKBP William menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelaku yang masih nekat beraksi.


“Jangan pernah mencoba-coba melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum kami. Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” tandasnya.


Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu dalam mempercepat proses penyelidikan dan penindakan.


Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Tanjungperak juga membuka layanan pengaduan bagi korban kejahatan untuk memudahkan proses pengembalian barang bukti yang telah berhasil diamankan.


Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Surabaya, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjungperak, semakin kondusif dan terhindar dari berbagai tindak kejahatan.


Muh

Iklan

iklan