Medan, Kompasone.com - Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap Ojol yang menjadi korban begal yang sempat viral.
Akan tetapi, setelah diusut pihak kepolisian ternyata berita Ojek Online (Ojol) hanya sandiwara pelaku.
Kini, pelaku Taufik Hidayah (39) diamankan polisi dari kediamannya di Jalan Mushola Kampung Lalang, Sunggal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba didampingi Kasi Humas Iptu Nizar Nasution dalam konferensi pers, Kamis (10/10/2024) kepada wartawan mengatakan.
Bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Sunggal mengenai adanya aksi begal yang menimpa seorang korban di wilayah tersebut.
Menurut laporan awal, sebut Jama, pelapor mengklaim dirinya menjadi korban begal yang dilakukan oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.
Pelaku diduga menendang dan menodongkan senjata tajam kepada korban, serta membawa kabur sepeda motor milik korban.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Termasuk pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian dan pemeriksaan saksi-saksi, terungkap bahwa laporan tersebut ternyata tidak benar.
Pelapor mengakui bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi dan hanya merupakan rekayasa untuk menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan kejadian ini.
Kasi Humas Polrestabes Medan.
(Kaperwil Zoel).
