Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Terkait Pemotongan Dana BLT Teluk Kecapi, Saksi Diduga Diintimidasi

Minggu, Agustus 11, 2024, 21:40 WIB Last Updated 2024-08-11T14:40:40Z


Palembang, Kompasone.com — Unit Pidkor Polres Ogan Ilir bergerak cepat dengan memanggil saksi saksi untuk dimintai keterangan terkait pemotongan Dana BLT yang patut diduga dilakukan oknum Kades Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan. Namun, beberapa orang saksi mengaku di intimidasi oknum Kades.


Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, setelah mengetahui Warganya mendapat panggilan untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Tipikor Polres Ogan Ilir, oknum Kades Teluk Kecapi memerintahkan perangkatnya mendatangi para saksi dengan membawa surat Pernyataan yang telah disiapkan untuk ditandatangani, yang menyatakan bahwa tidak pernah ada pemotongan Dana BLT.Padahal,semua penerima BLT dipotong antara lima puluh ribu hingga seratus ribu rupiah.


Tercatat 28 orang Penerima BLT Desa Teluk Kecapi. Dari jumlah itu,tiga orang sudah diperiksa Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir. Sisanya, akan diperiksa pada Senin,Selasa dan Rabu mendatang.


Menurut keterangan salah seorang penerima BLT, yang mengaku tahap pertama tidak menerima sama sekali, orang tuanya di intimidasi oleh oknum Kades untuk menandatangani sebuah pernyataan yang sudah disiapkan, yang menyatakan dana BLT sudah diterimanya. Oknum Kades itu berusaha menyerahkan dana BLT ke orang tua yang bersangkutan.


Saksi yang diduga diintimidasi itu akan dimintai keterangan pada Hari Rabu mendatang, sesuai surat panggilan yang dilayangkan Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir. Namun, oknum Kades Teluk Kecapi memaksa saksi untuk hadir hari Senin besok.Sementara,saksi kunci keberatan orang tuanya dipaksa untuk memberikan kesaksian tidak sesuai dengan jadwal dan dengan paksaan.


Seperti Berita yang ditayangkan Kompas One, beberapa waktu yang lalu,anggota BPD Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir,Sumatera Selatan melaporkan dugaan pemotongan BLT Dana Desa yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Teluk Kecapi.


Pemotongan itu bervariasi antara seratus ribu hingga empat ratus ribu rupiah. Malah, ada penerima BLT dananya tidak diserahkan oleh oknum Kades Teluk Kecapi,Rhm kepada yang berhak menerimanya. Tak hanya itu, tanda tangannya pun dipalsukan.


Menindaklanjuti laporan itu,anggota Unit Pidkor bergerak cepat dengan memanggil beberapa pihak. Hari Senin ( 22/7-2024 ) Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir telah memintai keterangan oknum Kades Teluk Kecapi.Sedangkan saksi saksi penerima BLT yang mengaku dipotong  diperiksa pada hari Selasa ( 23/7-2024).


Dalam kesaksiannya dihadapan Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir,Selasa ( 23/7-2024 )beberapa orang  penerima BLT warga Teluk Kecapi mengaku dipotong antara seratus ribu hingga empat ratus ribu rupiah.Salah seorang saksi mengaku malah tidak menerima sekali dana BLT tersebut.



( Haris Munandar )

Iklan

iklan