Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

SPBU Pamolokan Diduga Layani Mobil Plat Merah Isi BBM Subsidi, Langgar Aturan dan Regulasi Pertamina?

Selasa, Juli 23, 2024, 20:02 WIB Last Updated 2024-07-23T13:02:45Z


Sumenep, Kompasone.com - Sebuah insiden yang memicu pertanyaan publik terjadi di SPBU Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Seorang warga yang sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk menjenguk saudaranya, melihat pelayanan yang kurang sigap di SPBU tersebut. 23/7/2024




Lebih mengejutkan lagi, ia melihat sebuah mobil Toyota Kijang berplat merah dengan nomor polisi M1014 VP sedang mengisi BBM subsidi. Diketahui bahwa BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, sedangkan mobil plat merah umumnya digunakan oleh instansi pemerintah yang memiliki anggaran untuk pengadaan BBM non-subsidi seperti Pertamax.




Menurut Gus Iwan seorang Cendekiawan yang aktif dalam Birokrasi, mengatakan aturan dan regulasi Pertamina, mobil plat merah diwajibkan untuk mengisi BBM jenis Pertamax. Hal ini dikarenakan instansi pemerintah memiliki anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan BBM tersebut.




Terkait kejadian ini, timbul pertanyaan besar mengapa mobil plat merah tersebut memilih mengisi BBM subsidi. Gus iwan menyampaikan kalau hal tersebut “Diduga, terdapat kelalaian dari pihak SPBU Pamolokan dalam melayani pelanggan dan kurangnya pemahaman terhadap aturan dan regulasi Pertamina.” tutup Gus Iwan




Kasus ini masih dalam tahap penelusuran. Pada hari Rabu, Awak media Kompas One akan melakukan konfirmasi ke bagian aset untuk mengetahui siapa yang memegang inventaris mobil tersebut dan apakah mobil tersebut memang memiliki jatah BBM Pertamax yang diambil dari kas daerah Kabupaten Sumenep.




Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan. Diperlukan edukasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan agar aturan dan regulasi Pertamina terkait penggunaan BBM subsidi dipatuhi oleh semua pihak.




Sampai berita ini dipublikasi. Masih belum ada keterangan resmi baik dari Pihak SPBU Pamolokan dan PNS yang telah memakai dan mengisi mobil dinas tersebut.dengan BBM bersubsidi jenis pertalite yang seharusnya Non Subsidi Jenis Pertamax.




(R. M Hendra)

Iklan

iklan