Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

SCI Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget Sumenep ke Polda Jawa Timur

Kamis, Juli 25, 2024, 10:12 WIB Last Updated 2024-07-25T03:12:28Z


Sumenep, Kompasone.com - Society Corruption Investigation ( SCI ) akan melaporkan dugaan penyimpangan Penggunaan Dana Desa, Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ke Polda Jawa Timur. 


Hal itu disampaikan Direktur Investigasi Society Corruption Investigation ( SCI )Johansyah menanggapi Berita yang ditayangkan Kompas One terkait dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Kalimook.


Seperti Berita yang ditayangkan Kompas One, keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, Tahun Anggaran 2022, Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.972.384.000, yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya, penerangan jalan umum sebesar Rp.74.040.000. Namun, keterangan yang diperoleh Kompas One, diduga terjadi penyimpangan.


Lumbung Desa sebesar Rp.60.425.000, dipertanyakan. Belanja bibit/tanaman/hewan/ikan sebesar Rp.132.072.000, dipertanyakan.


Penggunaan dana tahap dua berupa pemberian insentif kader kesehatan sebesar Rp.23.100.000,diduga tidak semua dana disalurkan.


Penggunaan dana tahap tiga berupa pembabangunan jalan paving dusun Brambang Rt.09/03 sebesar Rp.28.740.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pemberian insentif kader kesehatan sebesar Rp.48.450.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Untuk Tahun Anggaran 2023, Desa Kalimook mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.1.074.558.000,yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap pertama berupa Pembangunan jalan aspal Rt.07/03 sebesar Rp.23.080.000, diduga terjadi penyimpangan.

 

Pembangunan jalan Paving Block dusun Temor Lorong Rt.03/02 sebesar Rp.39.951.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pembangunan penutup Plat beton Rt.08/03 sebesar Rp.44.450.000, diduga terjadi penyimpangan.


Pengadaan mesin pembajak sawah sebesar Rp.39.725.000, diduga terjadi penyimpangan. Pengadaan sumur bor pompa sebesar Rp.26.700.000, dipertanyakan.


Penggunaan dana tahap dua berupa pembnagunan pintu air sebesar Rp.63.500.000, diduga terjadi penyimpangan. Pembangunan jalan aspal baru Rt.002/001 sebesar Rp.95.616.000, diduga fisik pekerjaan tidak sesuai RAB. Pembangunan jalan paving block Rt.07/03 sebesar Rp.37.355.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Pembangunan jalan Paving Block dusun Temor lorong Rt.003/02 sebesar Rp.40.060.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Pembangunan jalan aspal Rt.09/03 sebesar Rp.62.858.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pembangunan penutup plat beton Rt.08/03 sebesar Rp.44.642.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Sedangkan penggunaan dana tahap tiga belum dilaporkan ke Kemendes PDTT


Untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Kalimook mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.1.329.198.000, yang dipergunakan beberapa program. Namun penggunaan dana tahap pertama belum dilaporkan.


Sementara itu, Kepala Desa Kalimook belum berhasil dihubungi.



( Tim )

Iklan

iklan