Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polsek Luwuk Berikan Teguran Kepada Pemilik Bangunan yang Menumpuk Material di Badan Jalan

Kamis, Juli 25, 2024, 13:29 WIB Last Updated 2024-07-25T11:34:23Z

 


Sulteng, Kompasone.com - Personil Polsek Luwuk Bripka Seprianto, SH menegur pemilik bangunan di salah satu Jalur di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai yang menumpuk material bangunan berupa pasir yang sempat menutupi sebagian badan jalan raya tersebut. 


Sehingga hal tersebut menyebabkan ruas jalan menjadi sempit, Rabu (24/7/2024) pagi.


Polisi menegur seorang pemilik bangunan di jalan Jalur 2 Kelurahan Kilongan Permai yang menumpuk material bangunan di badan jalan tersebut.


Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengatakan, tumpukan material bangunan di badan jalan itu membuat ruas jalan menjadi sempit dan arus lalu lintas kerap terganggu, sehingga pemilik bangunan ditegur dengan tujuan agar pengguna jalan merasa nyaman dan aman saat berkendaraan.



Setelah ditegur, pemilik bangunan diminta untuk segera memindahkan tumpukan material bangunan yang menutupi badan jalan serta membahayakan pengguna jalan tersebut.


"Penumpukan matrial bangunan di badan jalan tersebut menyebabkan dan terjadi penyempitan ruas jalan serta dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas," sebutnya.


(Jjs)

Iklan

iklan