Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ketua KPU Teluk Wondama Membuka kegiatan Uji Publik Hasil Pencocokan dan Pemutakhiran (Coklit)

Minggu, Juli 28, 2024, 14:01 WIB Last Updated 2024-07-28T07:01:55Z

 


Teluk Wondama, Kompasone, com – Pelaksanaan kegiatan Uji Publik Hasil Pencocokan dan Pemutakhiran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2024.


Di Aula Hotel Aitumieri Inn, pada hari Jumat – Sabtu, 26-27 Juli 2024, pukul 08-00 WIT, di Buka Ketua KPU Kabupaten Teluk Wondama Yustinus Rumabur, ditandai dengan penabur tifa maka dengan resmi kegiatan ini dapat dilaksanakan selama Daua (2) hari.


Juga dapat dihadiri oleh Komisioner KPU Teluk Wondama,Ketua dan Anggota Bawaslu Teluk Wondama, Sekretaris KPU Teluk Wondama, Kapolres Teluk Wondama yang di wakilkan oleh Wakapolres, Kepala Dinas Dukcapil Teluk Wondama, Ketua dan/atau Sekretaris Parpol Tingkat Teluk Wondama, Kepala Distrik dan Kepala Kampung Se Teluk Wonadam dan Ketua dan Anggota PDD dan PPS Se Teluk Wondama.


Selanjutnya dalam sambutan Ketua KPU Teluk Wondama mengatakan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama sebagai wujud kedaulatan demokrasi bagi Masyarakat Kabupaten Teluk Wondama dalam Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten kita tercinta Kabupaten Teluk Wondama. 



Penyusunan Daftar Pemilih merupakan satu proses pemutakhiran yang dilakukan untuk menyamakan data yang di terima secara berjenjang. Data pemilih basisnya adalah DP4 (Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilu) yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil kepada KPU Republik Indonesia dimana data tersebut diserahkan pada tanggal 24 April 2024 dan diserahkan secara berjenjang kepada KPU Provinsi dan sampai kepada KPU Kabupaten Teluk Wondama dimana dilakukan sinkronisasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir mulai tanggal 24 April 2024 sampai dengan 23 Mei 2024.


Serta dilakukan penyerahan data pemilih hasil sinkronisasi dari KPU ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mulai tanggal 24 Mei 2024 sampai dengan 25 Mei 2024.


Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih menggunakan Aplikasi Sidalih sejak Pemilu 2024 hingga saat ini. Keberadaan sistem yang terintegrasi menjadi penting untuk mendeteksi pemilih tidak tercatat ganda. Harapannya adalah pelayanan terkait hak pilih lebih maksimal dengan kolaborasi antar Lembaga.


Pantarlih telah melakukan pendataan atau pencoklitan bagi pemilih mulai 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024 dari rumah ke rumah, data dicatat, diteliti tetapi proses coklit tidak mudah banyak dinamika yang harus dihadapi Pantarlih dalam pelaksanaan Coklit di lapangan. 


Mulai dari kondisi geografis khususnya di wilayah sulit dan terpencil sampai masalah admisnitrasi kependudukan seperti kesadaran Masyarakat untuk pengurusan dokumen pindah domisili, perubahan status dan meninggal dunia. Kondisi inilah yang sering ditemukan Pantarlih di lapangan. 


Dan Pemilihan Tahun 2024 KPU telah menerapkan asas de jure dalam pelaksanaan coklit. Pemutakhiran Data dilakukan berdasarkan asas de jure (sesuai hukum) artinya pemilih didata sesuai dengan kepemilikan alamat sesuai KTP bukan berdasarkan dimana orang itu tinggal (de facto). 


Pantarlih tidak boleh menghapus nama pemilih yang tertuang dalam DP4 meskipun ada informasi pemilih tersebut sudah pindah domisili, atau meninggal Dunia begitu pula Pantarlih tidak boleh memasukkan pemilih yang tidak sesuai alamat KTP di wilayah kerjanya.


Oleh karenanya, jika menemukan rumah warga yang belum tertempel stiker coklit, bisa jadi mereka adalah warga baru namun masih memiliki dokumen kependudukan di wilayah asalnya.


Dengan demikian KPU memandang perlu dalam hal Pencocokan dan pemutakhiran data Pemilih yang bersih dan berkualitas maka di laksanakan kegiatan Uji Publik Hasil Pencocokan dan Pemutakhiran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2024, Ungkapnya Ketua Kab. Teluk Wondama.


 (tonci)

Iklan

iklan