Sumenep, Kompasone.com - Berita tentang anak Kades Sendir, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang masih di bawah umur dan diduga masih duduk di bangku sekolah dasar tertangkap wartawan mengendarai motor dinas Pemdes Sindir, menggemparkan masyarakat.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran terkait keselamatan anak tersebut, mengingat ia belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor secara legal dan aman. Selain itu, penggunaan motor dinas untuk kepentingan pribadi oleh anak di bawah umur juga menimbulkan potensi penyalahgunaan aset desa dan memicu penilaian negatif terhadap desa.
Penggunaan motor dinas oleh anak di bawah umur jelas membahayakan keselamatannya. Anak-anak pada usia tersebut belum memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.
Di sisi lain, penggunaan motor dinas untuk kepentingan pribadi di luar urusan kedinasan merupakan bentuk penyalahgunaan aset desa. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan profesionalisme dari pihak-pihak terkait.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para kepala desa dan orang tua untuk lebih memperhatikan keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaan aset desa.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK Syaiful Bahri yang akrab disapa Ipung memberikan beberapa arahan. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa:
Ipung dalam Statemennya agar Pemerintah desa perlu membuat regulasi yang tegas terkait penggunaan aset desa, termasuk larangan penggunaan motor dinas oleh anak di bawah umur.”
:Perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan aset desa, baik oleh pihak internal desa maupun oleh masyarakat” Syaiful
“Orang tua dan pihak sekolah perlu memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur dan pentingnya menjaga aset desa.”
Ipung menjelaskan secara terurai “ Bahwa Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola aset desa dan memastikan keselamatan anak-anak.
Dengan membangun kesadaran dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat menjaga nama baik desa dan melindungi anak-anak dari bahaya.
Sebagai penutup Ketua lembaga sidik yersebut menambahkan “Menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk meningkatkan tata kelola desa yang lebih baik dan bertanggung jawab, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.” Tutup Ipung
Sebelum berita ini di publikasi masih belum ada keterangan kepala Desa Sindir Kec. Lenteng Kab. Sumenep.
(R.M Hendra)