Mojokerto, Kompasone.com - Tragis.!!! terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT)seorang istri tega membakar suaminya yang seorang anggota kepolisian di Mojokerto.
Kejadian dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan anggota polres Mojokerto kota yang diduga melakukan pembakaran tubuh suaminya diasrama polres jalan pahlawan kota Mojokerto.sabtu( 8/6/24) siang.
Dari kejadian tersebut korban Briptu RDW (27) alamat Dsn.Sambong RT 05 RW 02 DS. Sumberejo kecamatan plandaan kabupaten Jombang.mengalami luka bakar 90.0/0 di RSUD Kota Mojokerto..
Ditempat kejadian polisi berhasil mengamankan terduga pelaku Briptu FN (28)istri korban alamat Dsn Sambong RT.05 Rw 02 Ds Sumberjo kecamatan Plandaan kabupaten Jombang dan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1.5ml .satu buah korek api bensol.satu buah borgol.satu buah dan satu buah baju judogi.dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi juga meminta keterangan para saksi Bripka AGP( saksi yang membantu memadamkan api pada korban dan MH ( ART korban).
Kronologi singkat kejadian.bahwa pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 wib terduga pelakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji 13 senilai 2.800.000 tersisa tinggal Rp 800.000.
Setelah itu.terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa RP 800.000.dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang .
Sebelum korban pulang .terduga pelaku membeli bensin di botol Agua dan membawa kerumah Aspol.
Setibanya dirumah terduga pelaku menyimpan botol Agua yang berisi bensin tersebut diatas lemari yang berada di teras rumah .dan memotonya setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang .dengan ancaman' apa bila tidak pulang semua anak anaknya akan dibakar "
Saksi ART disuruh terbuka pelaku untuk mengajak anak anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah tidak lama kemudian sekitar 10.30 wib korban pulang langsung diajak masuk oleh terduga pelaku kedalam rumah dan mengunci dari dalam.
Setelah itu korban .disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek setelah itu terjadi cekcok mulut.tangan kiri korbanpun di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada digarasi.dan dalam kondisi duduk dibawa korbanpun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.
Dengan cepat api menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Korban terbakar di sekujur tubuh dan korban teriak minta pertolongan korban berusaha keluar dari garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga terlipat
Setelah itu saksi Bripka AGP yang mendengar teriakan minta tolong korban Sehingga saksi masuk kedalam garansi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban untuk di bawa kerumah sakit.
Diketahui terduga pelaku saat ini diamankan pihak kepolisian guna dimintai keterangan untuk proses penyelidikan.dan korban masih dalam penanganan pihak rumah sakit.
(Burhan)
