Palembang, Kompasone.com — Sejumlah aktivis mendesak Kapolri dan Panglima TNI segera turun tangan memberantas mafia Migas di Sumatera Selatan. Polda Sumatera Selatan dinilai tidak mampu memberantas Mafia Migas di Wilayahnya.
Bisnis BBM Ilegal di Sumatera Selatan semakin subur, bak jamur dimusim hujan. Bahkan volumenye semakin besar. Diduga bisnis ini dilindungi oknum oknum tertentu dan banyak pihak yang terlibat.
Seringkali bila akan dilakukan penggerebekan selalu bocor. Ironisnya, setiap pengaduan atau link berita yang disampaikan ke Hotline Polda Sumsel (Banpol Polda Sumsel ) sering kali sampai ke pemilik tempat Penampungan dan penyaluran minyak ilegal. Padahal, tindak lanjut laporan itu diteruskan ke Kapolres setempat. Hal ini menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan jajaran Polda Sumsel dalam menangani mafia Migas.
Berbagi sumber yang diperoleh Kompas One,banyak pihak yang berkepentingan dan diduga menerima upeti dari bisnis ini.
Sebuah sumber mengungkapkan,kalaupun ada penggerebekan oleh pihak Kepolisian,itu hanya kamuflase untuk menutupi seakan akan Aparat telah bertindak.Padahal,sesungguhnya,anggota tersebut hanya konkow konkow dengan pemilik tempat penampungan BBM Ilegal.
Setelah itu,sejumlah anggota ber photo ria untuk laporan ke atasan seakan telah melakukan tindakan.Tak heran bila tak ada tersangka maupun barang bukti yang diangkut petugas.
Kalaupun dianggap genting,pemilik tempat penampungan dan penyaluran BBM Ilegal itu tutup sementara.Bila ada operasi yang akan dilakukan oleh Tim Mabes Polri,bocor.
Dari penelusurusan Kompas One,terdapat beberapa tempat penampungan dan penyaluran BBM Ilegal di Wilayah Sumatera Selatan.
Di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir terdapat beberapa tempat. Seperti di jalan poros menuju Pegayut sebelah kanan ada dua tempat penampungan dan penyaluran BBM Ilegal.Pemiliknya berinitial Idam warga Ibul 2.Namun,menurut warga,idam itu hanya tameng saja,pemilik sesungguhnya oknum Perwira Polisi.Wilayah ini termasuk Wilayah Desa Pegayut.
Sedangkan sebelah kiri jalan ada dua tempat.Di lokasi itu disebut sebut milik Herman yang diduga dibekingi oknum TNI dan lokasi satunya diduga milik oknum anggota Polisi.
Lokasi penampungan dan menyaluran minyak ilegal yang Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir diduga melibatkan oknum TNI berinisial Yus.
Sedangkan lokasi penampungan dan menyaluran BBM Ilegal di Desa Harapan Kecamatan Pemulutan diduga milik Aab,WNI Keturunan.
Sedangkan untuk Wilayah Hukum Polresta Palembang terdapat tujuh tempat penampungan dan penyaluran BBM Ilegal.Sebagian besar lokasinya berada di Kelurahan Keramasan,Kertapati Palembang.Beberapa tempat ini juga diduga di bekingi oknum Aparat.
Bisnis BBM Ilegal di Sumatera Selatan sulit diberantas.Bisnis ini tak ubahnya seperti mafia Migas,yang melibatkan berbagai pihak.
Terkait dengan itu,Gerakan Indonesia Anti Korupsi mendesak Kapolri dan Panglima TNI segera turun tangan memberantas mafia migas di Sumatera Selatan.
( Team)

