Polresta Pasuruan, Kompasone.com - Sat Binmas Polres Pasuruan Kota, melalui inovasi Bipang Paskot (Bimbingan Penyuluhan Sambang Keliling Pasuruan Kota), melakukan upaya pencegahan terhadap pemasangan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Program ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024.
Sat Binmas menargetkan pemilik bengkel kendaraan serta mekanik untuk mengedukasi mereka tentang pentingnya penggunaan knalpot standar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Edukasi ini meliputi sosialisasi mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong, seperti polusi udara dan kebisingan yang mengganggu ketertiban lingkungan.
Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota, AKP Saiful Anam, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta meredam keresahan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong.
"Melalui bimbingan dan penyuluhan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan terkait penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor," jelas Kasat Binmas.
Sat Binmas menekankan bahwa upaya pencegahan pemasangan knalpot brong bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga memerlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.
(Muh)

