Kota Pasuruan, Kompasone.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan rampcheck pada kendaraan bus umum sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan keselamatan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di Perusahaan Otobus (PO) yang terletak di Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, dan dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai SOP yang berlaku.
Dalam pemeriksaan ini, Satgas Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Pasuruan Kota memeriksa berbagai aspek kendaraan bus, termasuk kelengkapan surat-surat, kondisi fisik kendaraan, serta sistem keselamatan seperti lampu, rem, dan ban.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa tujuan dari rampcheck ini adalah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dalam pemeliharaan kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi pengemudi dan perusahaan angkutan umum tentang pentingnya menjaga keselamatan berkendara.
"Kami berharap dengan pemeriksaan rutin yang dilakukan, tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," ujar AKP Agus Prayitno pada Rabu (16/5).
AKP Agus juga menekankan bahwa pemeriksaan rutin terhadap kendaraan bus bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga demi keselamatan bersama. Ia mengimbau para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi aturan dan merawat kendaraan dengan baik guna mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan kenyamanan bagi penumpang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Pasuruan.
(Muh)

