Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polres Pasuruan Bergerak Cepat, Amankan Gangster Viral di Medsos

Selasa, Mei 14, 2024, 20:00 WIB Last Updated 2024-05-14T13:00:01Z


Pasuruan, Kompasone.com -  Polres Pasuruan berhasil mengamankan empat remaja yang diduga sebagai anggota gangster yang sempat viral di media sosial. Kejadian ini berlangsung di Perempatan Kancilmas Bangil, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Pasuruan, Satintelkam, Polsek Bangil, dan warga setempat di depan Alun-alun Bangil pada Senin (13/05/2024) pukul 21.00 WIB.


Keempat pelaku, yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, adalah MT (16) dari Desa Manaruwi - Bangil, MR (15) dari Desa Gempeng - Bangil, MH (16) dari Desa Beji, dan MA (17) dari Kelurahan Glanggang - Bangil.


Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya menjelaskan kronologi kejadian. Berdasarkan informasi dari akun Instagram "bangilterkini", rekaman CCTV pada Sabtu (11/05/2024) pukul 02.54 WIB menunjukkan para pelaku mengendarai sepeda motor di Perempatan Kancilmas, Kecamatan Bangil. Mereka terlihat mengacungkan senjata tajam berupa sabit dan pedang.



"Menindaklanjuti kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polres Pasuruan bersama Satintelkam, anggota Polsek Bangil, dan warga setempat berhasil mengembangkan informasi hingga akhirnya menangkap para pelaku saat berkumpul di depan Alun-alun Bangil pada Senin malam," ungkap AKP Doni dalam konferensi pers di Joglo Mapolres Pasuruan.


Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

- Sebilah pedang sepanjang 70 cm

- Sepeda motor Honda Beat merah putih dengan nomor polisi N 3034 TAL

- HP Oppo hitam

- Sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi N 3744 TEO

- Sebilah sabit

- HP Xiaomi Redmi Note 9 ungu


"Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," kata Kasatreskrim.


(Muh)

Iklan

iklan