Fakfak, Kompasone.com - Bakal Calon Bupati Kabupaten Fakfak, Saleh Siknun, menargetkan sejumlah rekomendasi Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Fakfak, sebagai syarat atau tiket menuju kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Untuk target tersebut, kader Banteng yang kini menjabat Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Barat ini, telah mendaftarkan diri mengikuti proses penjaringan Bakal Calon Bupati di sejumlah Parpol di antaranya, DPC PDI Perjuangan, DPD Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain 3 Parpol tersebut, Saleh Siknun juga menargetkan rekomendasi Partai Golkar dan Partai Perindo.
"Hari ini Partai ke-2 yang kita kembalikan dokumen selain PDIP yaitu Nasdem dan PKS. Kita juga menunggu Perindo kalau buka kesempatan kita daftar, dan tidak menutup kemungkinan Golkar buka pendaftaran kita juga mendaftar".ujarnya kepada awak media usai melakukan pendaftaran di Sekretariat PKS kompleks Depnaker Kelurahan Wagom Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak, jumat (17/5).
Diketahui, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif 2024, perolehan kursi dari masing-masing Parpol yang saat ini menjadi fokus Saleh Siknun yakni PDI Perjuangan perolehan kursi 1, Partai Nasdem perolehan kursi 2, PKS perolehan kursi 2 dan jika Golkar dan Perindo turut serta maka Golkar perolehan kursi 3 dan Perindo perolehan kursi 2.Total jumlah seluruh kursi 10.
Jika nantinya Saleh berhasil mencapai target rekomendasi 5 Parpol tersebut, maka kemungkinan memperoleh dukungan sebanyak 50 persen jumlah kursi DPRD Fakfak dengan akumulasi suara sah Pileg 2024 sebanyak 18.384 suara.
Selain menakar dukungan 5 Parpol tersebut, Saleh sendiri sebenarnya memiliki konstituen sebanyak 6 ribuan, perolehan suara Pemilihan anggota DPRD Provinsi Papua Barat, 14 Februari lalu.
Dengan data tersebut, Saleh berpeluang menjadi rival yang patut diperhitungkan oleh kandidat lain, termasuk pasangan calon petahana Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom di Pilkada nanti.
Lagi-lagi, peluang tersebut terjadi apabila Dia berhasil memperoleh rekomendasi 5 Parpol tersebut. Sudah barang tentu harus berjibaku, bersaing dengan Bakal Calon lain yang juga telah ikut mendaftar mengikuti proses penjaringan.
(Ar)
