Bogor, Kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat, memperpanjang masa jabatan sebanyak 413 kepala desa ( kades ).
PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa perpanjangan kepala desa itu sesuai dengan hasil revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 tentang Desa terkait dengan masa jabatan, kamis 30/05/2024.
Sebanyak 413 kepala desa tersebut akan kembali dilantik pada hari ini Kamis (30/5) di gedung Laga Satria Kawasan Stadion Pakansari.
"Pemkab Bogor akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor berkenaan dengan perpanjangan masa jabatan kepada kepala desa tersebut," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto,.S.Si berharap besar pada 413 kepala desa terpilih yang baru dilantik.
"Kami berharap kepada para kepala desa harus jadi titik tengah, berada di tengah-tengah masyarakat. Jadi supaya kades tetap netral, kata Rudy usai menghadiri pelantikan perpanjangan kepala desa di Laga Satria pakansari , Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepemimpinan kepala desa, mengakselerasi pembangunan desa. Kades harus berada di tengah masyarakat dan bersama masyarakat menggali potensi yang ada di desa, katanya
Rudy Sumanto,S.Si menyampaikan, kepala desa harus bersikap terbuka dan merangkul semua lapisan masyarakat, termasuk yang berbeda dukungan pada Pilkades lalu.
Menurut dia, Pilkades yang telah dijalani harus dijadikan proses pendidikan demokrasi. Alhamdulillah hari perpanjangan kades akan menjadi dan menumbuhkan kinerja yang lebih aktif sampai masa jabatan berakhir
"Konsolidasi harus dilakukan, Kades terpilih harus mau merangkul dan memberi ruang serta kesempatan ke semua lapisan masyarakat membangun desa. Ucapnya.
( Sefer )

