Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bacakada Pilkada Serentak 2024 Yang Daftar di PKS Harus Penuhi Hal Ini

Sabtu, Mei 18, 2024, 10:22 WIB Last Updated 2024-05-18T03:22:07Z


Fakfak, Kompasone.com - Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak periode 2024 – 2029, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imam, mengatakan, pihaknya mengharuskan semua bakal calon Kepala Daerah (Bacakada) yang mendaftarkan diri di PKS wajib dengan pasangan Wakil. 


Karena itu, pihaknya memberikan ruang hingga akhir juni 2024, bagi bakal calon Bupati (Bacabup) yang telah mendaftarkan diri mengikuti proses penjaringan, dan belum memiliki pasangan Wakil agar mengisi posisi tersebut, sebelum akhirnya nama-nama Bakal Pasangan Calon di dorong ke DPP. Sebab menurutnya, rekomendasi yang diberikan DPP PKS adalah rekomendasi untuk pasangan calon. 


"Yang nanti didorong harus sudah paket (pasangan), tidak bisa sendiri – sendiri sehingga paling lambat akhir Juni 2024 sudah harus memasukan bakal calon Wakil Bupatinya,” ujar Imam di Sekretariat DPD PKS Kabupaten Fakfak, jumat (17/5) kemarin. 


Sejak dibukanya pendaftaran Bacabup dan Bawacabup, panitia penjaringan telah melayani pengambilan formulir kepada 7 Bacabup dan hingga jumat kemarin, baru dua Bacabup yang mengembalikan berkas yakni pasangan Petahana  Untung Tamsil, S.Sos.,MSi dan Yohana Dina Hindom, SE., MM dan Saleh Siknun, SE. 


Saleh Siknun sendiri hingga saat ini belum menentukan siapa Wakil Bupatinya. 

Menjawab pertanyaan awak media usai mengembalikan formulir di Sekretariat PKS, Saleh dengan tenang menjawab belum menentukan Wakil dan menolak berkomentar terkait nama-nama yang beredar di publik, yang digadang-gadang bakal berpasangan dengan dia. 


"Bagi saya hanya hubungan pertemanan. Bagi saya agak privasi. Semua orang punya kesempatan. Sekali lagi saya tidak berani sebut. termasuk inisial juga saya tidak berani".ujar Saleh. 


Sementara itu,, 5 bakal calon Bupati Fakfak yang belum mengembalikan berkas pendaftaran yakni bacabup atas nama Samaun Dahlan, Abdul Razak Ibrahim Rengen, Charudin Pawiloy, Safi Yarkuran dan Abdul Karim Anggiluli.


Untuk penjaringan bakal calon Bupati fakfak dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak, yang berlangsung di PKS Fakfak akan ditutup pada, Kamis (23/5), sesuai arahan DPP PKS dan nantinya awal Juli 2024, rekomendasi DPP PKS akan diserahkan untuk pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati yang akan maju di Pilkada Fakfak 2024.


 (Ar)

Iklan

iklan