Palembang, Kompasone.com — Sejumlah Aktivis mendesak Menteri Hukum dan Ham segera mencopot Kalapas Narkotika Klas II A Muara Beliti karena diduga tidak mampu mengawasi Terlidana Narkoba Jamaludin.
Menurut sumber Kompas One, Jamaludin adalah gembong Narkoba yang di Vonis 15 Tahun Penjara yang saat ini warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti.
Terpidana penghuni kamar 6 Angsa Blok A itu diduga masih mengendalikan Peredaran Narkoba di Wilayah Sumatera Selatan.Terpidana Narkoba yang diduga gembong narkoba jaringan Laos - Aceh itu diduga mengendalikan Narkoba didalam Lapas.Sebuah sebuah sumber mengungkapkan,yang bersangkutan mengendalikan peredaran Narkoba di Pali.
Terkait dengan itu,sejumlah aktivis mendesak Menteri Hukum dan Ham segera mencopot Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti karena tidak mampu melakukan pengawasan terhadap Terlidana Narkoba Jamaludin.
'" Kami berharap Menteri Hukum dan Ham segera mencopot Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti," ujar Husriadi salah seorang Aktivis.
Sementara itu Kakanwilkumham Sumatera Selatan saat dihubungi Kompas One di Kantornya Rabu, tidak berada ditempat.
( Asmawi,HS )
